Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu Buktikan Utangnya ke Negara, Siap Bayar Rp 70 T!

Nasional

Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu Buktikan Utangnya ke Negara, Siap Bayar Rp 70 T!

Tim detikNews - detikSumbagsel
Selasa, 13 Jun 2023 17:20 WIB
Jusuf Hamka
Jusuf Hamka (Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom)
Jakarta -

Jusuf Hamka menantang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuktikan perusahaannya memiliki utang ke negara sebesar Rp 775 miliar. Ia pun 'bertaruh' jika utangnya terbukti, pihaknya siap membayar Rp 100 kali lipat atau sekitar Rp 70 triliun.

"Nah makanye, kan saya bilang kalau Rp 700 miliar (utangnya ke negara), gua kasih 100 kalinya, Rp 70 triliun bos. Iya dong, harus terbukti. Kalau nggak, bayar saya 1 perak aja," kata Jusuf Hamka dilansir detikNews, Selasa (13/6/2023).

sebelumnya Kemenkeu menyebut 3 perusahaan terafiliasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), milik Jusuf Hamka, punya utang ke negara sebesar Rp 775 miliar. Utang itu terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jusuf Hamka pun menampik adanya utang CMNP sebagaimana klaim Kemenkeu. Ia mengaku perusahaan miliknya tersebut tak memiliki utang ke negara sepeserpun.

Menurutnya, bukti bahwa perusahaannya tak punya utang terkait BLBI yaitu, selama ada Satgas BLBI, namanya atau perusahaannya tak pernah masuk daftar obligor yang dikejar pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Prove (bukti) ada dong. Apa pernah saya masuk obligor macet BLBI? Nggak kan," kata Jusuf Hamka.

Kemudian bukti kedua, Jusuf Hamka menegaskan sudah ada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan dirinya tidak terafiliasi dengan keluarga Soeharto, khususnya Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut selaku pemilik Bank Yama.

Ia juga menyinggung soal negosiasi utang yang dilakukan dengan Kemenkeu. Negosiasi itu dilakukan di tahun 2015. Saat itu Kemenkeu meminta diskon agar utang CMNP dibayarkan pokoknya saja. Menurutnya, bila memang pihaknya masih berutang, Kemenkeu saat itu tidak seharusnya mengajaknya bernegosiasi.

"Kedua saya menang di Mahkamah Agung, kalau saya menang, misalnya masih punya utang ngapain sampai buat Berita Acara Kesepakatan (BAP) bos? Ngapain saya dipanggil ke Kemenkeu juga minta diskon pula bos. Sudah lah jangan debat kusir, jangan ngebulet," beber Jusuf Hamka.




(nkm/nkm)


Hide Ads