Persoalan tapal batas wilayah antara Palembang-Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) masih berlanjut. Baru-baru ini, kedua pemda diundang Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menanggapi polemik itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo pun angkat bicara. Dia mengatakan, terkait dengan perbatasan wilayah saat ini sedang dibahas dengan DPRD Palembang.
"Kami dengan DPRD Kota Palembang sedang membahas (tapal batas) ini terkait dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat khususnya di Tegal Binangun untuk kita sikapi," katanya, Selasa (13/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harnojoyo mengaku bahwa dirinya sedang berkomunikasi langsung dengan Bupati Banyuasin Askolani terkait dengan tapal batas tersebut. Dia pun meminta warga yang tinggal di Tegal Binangun untuk bersabar.
"Saya juga coba koordinasi dengan Bupati Banyuasin, mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan masyarakat ini dapat terwujud. Mudah-mudahan Pak Bupati Banyuasin legowo, ini yang kita harapkan. Pokoknya nanti dengan hal-hal yang seperti itu, kita koordinasikan. Tunggu sabar saja. Pansus juga sedang merapatkan ini," ujar mantan Ketua DPRD Kota Palembang ini.
Menurut Harnojoyo, perbatasan wilayah ini merupakan permasalahan penting dan krusial. Pertama, karena berkaitan dengan administrasi agar tertib, dan kedua adalah terkait kepastian hukum dan teknis batas wilayah.
Terkait dengan warga Tegal Binangun yang berkeinginan untuk tetap menjadi bagian dari Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan bahwa saat ini sedang dikoordinasikan di pansus DPRD Kota Palembang.
"Kaitannya dengan Tegal Binangun masyarakat yang berkeinginan, saat ini sedang kita perjuangkan," lanjutnya.
Bukan hanya soal perbatasan wilayah, Pemkot Palembang juga sedang mengusulkan perluasan Kota Palembang dari titik nol hingga kilometer (Km) 15. Perluasan wilayah ini, kata Harnojoyo, juga sudah lama dicetuskan sebelum masalah perbatasan dengan Banyuasin muncul. Alasannya adalah karena Palembang merupakan ibu kota provinsi.
"Kaitan dengan rencana ke depan kita usul sebagai ibu kota provinsi untuk meluaskan wilayah ini, dari titik nol (Bundaran Air Mancur) hingga Km 15. Kami sedang mengusulkan perluasan Kota Palembang ini. Jadi titiknya bukan di Km 12 tapi di Km 15. Tapi ini tahapannya masih di DPRD," ungkapnya.
Sebelumnya, gaduh tapal batas Palembang dan Banyuasin kembali memanas setelah ribuan warga di perbatasan terdampak menolak untuk masuk ke Banyuasin. Dalam aksinya, mereka menuntut agar wilayah tempat tinggalnya tetap menjadi bagian dari Palembang. Bahkan, warga menuntut menjadi golongan putih (golput) pada Pemilu 2024 jika masuk ke wilayah Banyuasin.
(des/des)