Spanduk bakal calon legislatif (bacaleg) bertebaran di sejumlah ruas jalan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Spanduk-spanduk itu dipasang di pohon dan di tiang listrik.
Dari pantauan detikSumbagsel, spanduk bacaleg itu dipasang di sepanjang Jalan Mayor Ruslan, tepatnya pada pohon-pohon yang ada di dekat RS Pusri.
Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi mengatakan bahwa Bawaslu belum bisa menindak spanduk-spanduk yang bertebaran di jalan. Sebab, saat ini belum masuk tahapan kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturannya Bawaslu belum bisa menindak karena belum masuk masa tahapan kampanye. Yang bisa dilakukan upaya-upaya ini adalah dari pemerintah daerah sendiri. Mungkin ada perda yang mengatur tentang boleh tidak memasang spanduk, baliho," katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (9/6/2023).
Namun, kata dia, jika ada alat peraga yang menempel di tempat-tempat yang dilarang, baru Bawaslu bisa turun tangan.
"Kalau dipasang di pagar pemerintah, masjid, itu yang tidak boleh, itu dilarang. Upaya dari Bawaslu untuk menyurati partai yang bersangkutan atau calonnya," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Bina Tibum Tranmas Satpol PP Kota Palembang Cherly Panggar Besi mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban spanduk-spanduk yang dianggap mengganggu.
Dia menjelaskan, sesuai dengan Perwali 17 Tahun 2017 untuk pemasangan atribut publikasi, ada ruas-ruas jalan yang dilarang dan nama-nama jalannya juga jelas.
"Jika nama jalan di daerah Pusri itu salah satu termasuk jalan yang dilarang untuk pemasangan atribut publikasi, pasti akan dibersihkan. Ya nanti kita bersihkan, dasarnya Perwali 17 Tahun 2017," katanya dihubungi detikSumbagsel.
Cherly mengatakan, proses eksekusi penertiban spanduk-spanduk itu akan dilakukan setelah rapat pada Selasa (13/6/2023) mendatang. "Dari hasil rapat itulah baru akan ke tempat-tempat lain. Kita tunggu hasil rapat nanti, akan kita bersihkan," ujarnya.
Untuk menertibkan baliho-baliho ini, imbuhnya, Satpol PP Kota Palembang banyak mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu. "Tahu sendiri ketika kami melepaskan spanduk, ini tekanannya banyak. Dan ketika ada momen biasanya baru kita tertibkan," ujarnya.
(des/des)