Kasus siswi SMP berinisial SFA yang dipolisikan Pemkot Jambi masih terasa efeknya. Meski Pemkot telah mencabut laporan SFA ke polisi, akan tetapi saat ini warga di Jambi ramai-ramai meminta Wali Kota (Walkot) Jambi Syarif Fasha menyampaikan permohonan maafnya ke publik.
"Kami dari forum diskusi Jambi yang merupakan warga Jambi Menggapai Keadilan (JMK) sangat menyayangkan sikap Pemkot Jambi yang dinilai telah mengkriminalisasi siswi SMP. Maka dari itu kami meminta Walikota Jambi meminta maaf kepada masyarakat Kota Jambi atas apa yang terjadi saat ini, apalagi tega melaporkan siswi SMP," kata warga JMK, Jefri Bintara Pardede, Jumat (9/6/2023).
Jefri menilai, seharusnya Walkot Jambi memberikan saran terlebih dahulu ke anak buahnya atas langkah pelaporan terhadap masyarakatnya sendiri. Apalagi masyarakat itu adalah siswi SMP.
Meski saat ini sudah berdamai tentunya laporan itu juga membuat kondisi psikis siswi SMP dapat terganggu karena masih anak di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jefri menambahkan, laporan itu dilayangkan dengan pasal berlapis UU ITE. Walaupun laporan itu bermula dari kritikan pedas SFA dan dinilai tidak pantas karena ucapan yang salah, tetapi harusnya Pemkot Jambi tidak gegabah.
"Kita menilai perbuatan Pemkot Jambi sebagai bentuk perbuatan antikritik dari masyarakatnya yang mengadukan nasibnya kepada pimpinannya. Pelaporan itu juga bukan langkah tepat dalam menghadapi kritikan masyarakat yang tengah mencari keadilan. Selaku pemimpin seyogyanya adalah bagaimana mencari solusi," ujarnya
Sebagai warga yang kini tergabung dalam pencari keadilan, Jefri juga berujar bahwa sikap Pemkot Jambi telah melukai perasaan masyarakat Kota Jambi. Terlebih khusus laporan dianggap sebagai bentuk memberi efek jera. Hal Itu tentunya dinilai sama dengan membungkam suara masyarakat.
"Mendidik masyarakat bukan cara melaporkan ke polisi. Kami warga yang tergabung dalam pencari keadilan berharap agar pemerintah itu melindungi dan mengayomi, bukan apa-apa melaporkan warganya ke polisi," sebut Jefri.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi sudah mencabut laporan terhadap SFA ke polisi. Siswi SMP dan Pemkot Jambi itu kini sudah bersepakat berdamai yang difasilitasi oleh Polda Jambi melalui restorative justice.
KPAI juga telah menemui SFA di kediaman neneknya. KPAI bahkan berpesan kepada SFA agar tetap menyuarakan kebenaran. KPAI juga tetap melindungi SFA agar terhindar dari intimidasi serta pendidikan SFA tetap terjamin.
(des/des)