Polisi mengungkapkan kronologi kasus yang dialami ayah Zahir Fadholuminallah (25), di Muara Enim yang meminta keadilan atas musibah ayahnya. Sang ayah beserta toko mereka ditabrak truk tanki pengangkut BBM. Hingga kini, Zahir mengaku belum mendapat kejelasan atas kasus yang menimpa sang ayah.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi menjelaskan, peristiwa nahas yang dialami ayah Zahir, Kavin Karya (49) itu terjadi di angkringan sekaligus kediamannya di Jalan Umum, Desa Ulak Bandung, Ujan Mas, Muara Enim. Kejadian berlangsung pada 4 April lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
"Awalnya mobil tanki solar Hino BG 8103 RU yang dikemudikan oleh Herman Sangkut (57), berjalan dari arah Muara Enim menuju ke arah Prabumulih, setiba di TKP, pengendara mobil tanki itu berjalan terlalu ke kanan jalan dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya," kata AKBP Andi kepada detikSumbagsel, Kamis (8/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena sopir truk diduga hilang kendali, katanya, truk itu pun seketika menabrak angkringan dan pemilik angkringan, yakni ayah Zahir yang sedang duduk di angkringan tersebut. Akibat kejadian itu, Kavin pun mengalami sejumlah luka berat dan harus menjalani operasi. Angkringan miliknya juga hancur dihantam truk tersebut.
"Kejadian itu mengakibatkan pemilik angkringan tersebut mengalami luka-luka, dibawa ke RSUD HM Rabain Muara Enim. Dia mengalami patah tertutup pada tangan bagian kanan dan kaki kiri, luka pada perut (pecah limpa dan ginjal), kepala belakang, dan kaki kiri, serta kerusakan pada angkringan dan kendaraan tersebut," kata Andi.
Sopir truk dan sejumlah barang bukti pun diamankan untuk diperiksa lebih lanjut ke kantor polisi. Dari pemeriksaan dan gelar perkara, Herman pun ditetapkan tersangka. Herman telah ditahan di sel tahanan Polres Muara Enim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Karena Herman merupakan pekerja di perusahaan, Polres memfasilitasi jika pihak perusahaan tempat Herman bekerja hendak berdamai dengan keluarga korban. Namun, mediasi itu alot karena perusahaan Herman enggan memenuhi permintaan keluarga korban untuk melunasi biaya rumah sakit Kavin sebesar Rp 102 juta.
"Kita sudah memfasilitasi membantu terlaksananya mediasi kepada keluarga korban didampingi penasihat hukum dengan pihak perusahaan mobil tanki, tetapi masih belum ketemu jalan keluar. Pihak keluarga korban menginginkan kompensasi berupa biaya rumah sakit yang tertunggak sebesar Rp 102 juta setelah dikurangi klaim Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta, ganti rugi kerusakan kedai angkringan dan kolam, serta biaya santunan kepada pihak korban," ungkapnya.
Pihak korban, lanjut Andi, beralasan bahwa biaya rumah sakit sampai sebesar itu karena korban dirawat di kamar paviliun dan dilakukan operasi pengangkatan limpa dan ginjal bagian kiri. Tak hanya itu, korban juga menjalani operasi ortopedi terhadap patah kaki tertutup bagian kiri dan patah tangan bagian kanan.
Namun, pihak pemilik tanki diwakili penasihat hukum tidak menyanggupi permintaan tersebut. Andi mengakui hingga kini masih diupayakan mediasi kepada kedua belah pihak.
![]() |
Menurut Andi, berdasarkan hasil pemeriksaan, sejauh ini tersangka dalam keadaan sehat. Pihaknya juga akan kembali memediasi kedua belah pihak, pada Jumat (8/6) besok. Selain itu, pihak perusahaan tersebut juga akan diperiksa.
"Tersangka kita lakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani untuk memastikan dalam keadaan sehat. Rencana Jumat ini pihak perusahaan diperiksa karena pemilik kendaraan perusahaan selaku transportir, baru pulang umrah. Sekalian kita hadirkan untuk bermediasi kembali antara para pihak," jelas Andi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pemuda bernama Zahir Fadholuminallah (25) mengunggah video curhatan meminta keadilan atas musibah yang menimpa ayahnya. Sang ayah ditabrak truk tanki BBM pada 4 April 2023. Selain mengalami luka berat, ayah Zahir juga menderita kerugian karena angkringannya hancur ditabrak. Video itu kemudian menjadi viral.
(des/des)