Cerita Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi: Bukan Akun yang Dilaporkan, tapi Saya

Cerita Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi: Bukan Akun yang Dilaporkan, tapi Saya

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Selasa, 06 Jun 2023 11:15 WIB
SFA saat ditemui di kediamannya setelah dipolisikan karena mengkritik Pemkot Jambi.
Foto: Istimewa
Jambi -

Siswi SMP di Kota Jambi berinisial SFA bercerita awal mula dirinya dilaporkan oleh Pemkot Jambi ke polisi. SFA mengaku jika dirinya dilaporkan setelah dianggap unggahan videonya dinilai mengandung SARA dan ujaran kebencian sehingga dilaporkan ke polisi.

"Jadi perlu diketahui lagi, saya datangi Mapolda itu setelah dari pengacara saya bilang saya ini sebagai terlapor yang dilaporkan oleh Pemkot Jambi Kabag Hukumnya," kata SFA kepada wartawan saat ditemui di kediamannya di Payo Selincah Kota Jambi, Senin (6/6/2023).

SFA juga menyebutkan jika yang dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi bukan akun medsos miliknya melainkan dirinya pribadi yang kini merupakan siswi yang masih duduk dibangku SMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bukan akunnya yang dilapor, tetapi atas nama SFA yang dilaporkan karena membuat video kritik Wali Kota Jambi dan perkataan yang tidak enak ke Pemkot Jambi, jadi bukan akunnya tetapi atas nama saya langsung dilaporkan karena membuat video tersebut dan itu keterangan pengacara," ujar SFA.

SFA juga tidak tahu jika kasus laporan Pemkot Jambi terhadap dirinya itu sudah dimaafkan. Bahkan dia mengaku hingga kini laporannya itu seperti apa padahal dirinya sudah meminta maaf.

ADVERTISEMENT

"Untuk saat ini belum ada sama sekali berita apapun tidak ada diterima soal dimaafkan, sejauh ini belum ada konfirmasi sama sekali ke saya," terang SFA

Sebelumnya, SFA siswi SMP di Jambi dilaporkan Pemkot Jambi soal Sara dan ujaran kebencian ke Polda Jambi. Laporan itu dilayangkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra pada 4 Mei 2023 lalu.

Pemkot Jambi bahkan berdalih jika laporan itu bukan untuk memenjarakan SFA melainkan untuk memberi efek jera. Bahkan Pemkot juga tidak mengetahui bahwa SFA adalah siswi SMP. Sejauh ini Pemkot Jambi juga menyebut telah memaafkan, namun perkara itu masih diserahkan sepenuhnya ke Polda Jambi.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads