Masriah Penyiram Tinja Dibui, Tetangga Syukuran: Semoga Sadar-Berubah

Regional

Masriah Penyiram Tinja Dibui, Tetangga Syukuran: Semoga Sadar-Berubah

Tim detikJatim - detikSumbagsel
Minggu, 04 Jun 2023 13:22 WIB
Tasyakuran warga usai Masriah penyiram tinja ke rumah tetangga dijebloskan ke penjara
Foto: Suparno/detikJatim
Sidoarjo -

Berakhir sudah kasus teror tinja dan air kencing ke rumah Wiwik, warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo. Masriah (56) si peneror dijebloskan ke lapas. Tetangga menggelar syukuran.

Masriah divonis 1 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (31/5/2023). Dia dieksekusi ke Lapas II A Sidoarjo pada Sabtu (3/6). Saat ini masih dikarantina, setelah itu baru diikutkan dalam kegiatan pembinaan sesama napi perempuan.

Aksi siram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik, dilakukan Masriah sejak 2017. Ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu dijual ke Wiwik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi pintu rumah Wiwik yang setiap hari disiram Masriah air kencing hingga tinjaKondisi pintu rumah Wiwik yang setiap hari disiram Masriah air kencing hingga tinja Foto: Deni Prastyo Utomo/detikJatim

Namun Masriah rupanya ingin memiliki rumah tersebut. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Tujuannya agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.

Masalah ini pernah dimediasi di Polsek Sukodono pada tahun 2017. Masriah berjanji tidak akan mengulangi. Tapi ternyata justru kembali melakukan teror siram kencing dan tinja, bahkan hingga sehari tiga kali.

ADVERTISEMENT

Akhirnya masalah diselesaikan secara hukum. Masriah menjalani sidang tindak pidana ringan dan divonis 1 bulan penjara.

Tetangga Syukuran

Tetangga menggelar syukuran usai Masriah dieksekusi ke LP Kelas II A Sidoarjo, Sabtu (3/6) malam. Mereka berharap sadar dan meminta maaf.

"Warga sepakat bila Masriah dijebloskan ke lapas warga akan melakukan tasyakuran," kata Martono (53) dikutip dari detikJatim.

"Dengan tasyakuran, emak-emak di desa ini berdoa agar Masriah keluar dari Lapas sadar dan minta maaf ke keluarga Ibu Wiwik," imbuh Martono.

Tasyakuran warga usai Masriah penyiram tinja ke rumah tetangga dijebloskan ke penjaraTasyakuran warga usai Masriah penyiram tinja ke rumah tetangga dijebloskan ke penjara Foto: Suparno/detikJatim

Senada, Raffi (20) warga lainnya, mengatakan syukuran memang sudah direncanakan sebelumnya. Dia menyebut ulah Masriah membuat lingkungan tak tenteram.

"Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tenteram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Semoga setelah keluar dari lapas bisa berubah perilakunya," kata Raffi.




(trw/trw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads