Preman sekaligus pemalak bernama Yanto (34) di Sarolangun, Jambi ditangkap polisi. Ia ditangkap karena sering buat resah sopir truk di jalan lintas.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama mengatakan pelaku ditangkap, Sabtu (26/5) sekira pukul 01.00 WIB. Penangkapan itu berawal dari laporan sopir truk yang sering dipalak di jalan lintas Sarolangun-Batanghari.
"Tim bersama Polsek Pauh melakukan penyisiran di seputaran Jalan Lintas Sarolangun-Tembesi Kecamatan Pauh. Ini untuk mencegah aksi pemerasan atau pemalakan terhadap sopir angkutan batu bara," kata Cindo, Sabtu (27/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi itu, tim gabungan melihat ada aksi pemalakan. Terlihat jelas pelaku sedang memalak sopir truk batu bara di lokasi.
"Tim mendapati sedang terjadi pemerasan atau pemalakan terhadap sopir angkutan batu bara. Dilakukan oleh pelaku," katanya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia biasa beraksi malam hari. Tak sendiri, pelaku mengaku beraksi bersama teman-temannya yang berhasil kabur saat tim datang.
"Modus minta uang sebesar Rp 10.000-20.000 untuk setiap mobil yang lewat. Dan aksi tersebut dilakukan bersama dengan teman-teman tersangka," kata Kasat.
Adapun uang hasil pemalakan dikumpulkan untuk dibagi rata. Bahkan setiap malam bisa mendapatkan uang minimal Rp 150 ribu dan dipakai untuk membeli narkoba.
"Pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Penangkapan sendiri berawal dari laporan sopir truk. Dalam video terlihat pemalakan direkam oleh sopir truk dan viral di media sosial.
Dari video yang dilihat detikSumbagsel pada Sabtu (27/5/2023), pelaku memalak dengan sasaran sopir truk batu bara. Pelaku meminta uang Rp 10- Rp 50 ribu.
"Minta 50 (Rp 50 ribu). Rp 50 semua ini dari tadi," katanya.
"Dak tek (tidak ada), bang," jawab korban.
"Sudah 20 bae (Rp 20 ribu)," ujarnya.
(ras/ras)