Pemerintah Provinsi Jambi sejauh ini terus berupaya dalam memulangkan 20 warga Jambi yang ditahan di kepolisian Malaysia karena tersandung kasus judi online. Saat ini, Pemprov telah memastikan kondisi mereka disana dalam keadaan baik.
"Ya kondisi mereka dalam keadaan baik-baik semua. Hanya saja mereka ditempatkan di suatu tempat yang mana itu diawasi oleh kepolisian Malaysia di sana," kata Gubernur Jambi Al Haris, Rabu (24/5/2023).
Al Haris mengatakan jika sampai saat ini dirinya juga terus berkomunikasi dengan Kedubes RI di Malaysia untuk mengetahui perkembangan di sana. Bahkan dirinya meyakini jika 20 warga Jambi itu hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah hubungi lagi tadi dengan Pak Kedubes dan sampai saat ini kita masih terus menunggu hasil dari pada pemeriksaan polisi Malaysia, dan sampai hari ini mereka semua masih diperiksa sebagai saksi," ujar Al Haris.
Al Haris juga menyebutkan bahwa kemungkinan nanti ada sanksi yang dijatuhkan kepada 20 warga Jambi itu soal keimigrasian. Terkait hal itu, Al Haris menegaskan jika Pemprov Jambi akan bersedia memfasilitasi seluruh biaya kepulangan puluhan warga Jambi itu untuk pulang ke daerah asalnya.
"Sampai saat ini kan sifatnya kita masih menunggu, jika nanti mereka itu dikenakan sanksi soal keimigrasian ya kita akan segera meminta pihak Kedubes RI untuk membantu kepulangan mereka ke Jambi. Namun, untuk biaya nanti kami dari Pemprov Jambi yang akan menanggungnya, ya," ucap Al Haris
Meski sejauh ini Pemprov Jambi masih sangat terbuka soal kasus 20 warga Jambi itu, akan tetapi selaku Gubernur Jambi, Al Haris berpesan agar tidak ada lagi warga Jambi yang terjebak atas rayuan dan ajakan pekerjaan di luar negeri secara tidak jelas.
"Buat warga Jambi saya berpesan, jika mau bekerja di luar negeri saya minta telusuri dulu perusahaannya apakah terdaftar atau tidak. Dan jangan sampai terayu dan kemudian nanti di luar negeri bermasalah dengan hukum. Itu saja yang saya pesankan," sebut Al Haris.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa ada 20 warga Jambi yang ditahan oleh kepolisian di Malaysia karena kasus judi online. Kasus ini terungkap setelah adanya pihak keluarga meminta bantuan terhadap Gubernur Jambi Al Haris. Pihak keluarga mengharapkan bantuan agar dapat memulangkan 20 warga Jambi yang ditahan di Malaysia.
(des/des)