Kadinkes Lampung Tiba di Gedung KPK, Klarifikasi soal Kekayaan

Lampung

Kadinkes Lampung Tiba di Gedung KPK, Klarifikasi soal Kekayaan

Tim detikNews - detikSumbagsel
Senin, 22 Mei 2023 12:12 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Kadinkes Lampung, Reihana. (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Jakarta -

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana kembali ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi kedua terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilansir detikNews, Reihana tiba di Gedung KPK, Senin (22/5/2023), sekitar pukul 08.2o. Ia mengenakan baju putih bercorak garis-garis serta berkerudung dan bermasker. Kali ini Reihana gak menutupi wajahnya dengan majalah seperti pada panggilan pertaman.

Reihana pun langsung masuk ke lobi dan duduk menunggu panggilan klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Reihana menjalani klarifikasi pertama pada Senin (8/5). KPK melakukan klarifikasi terkait harta kekayaan Kadinkes Lampung yang dinilai ada kejanggalan.

KPK menyebut ada ketidaksesuaian keterangan Reihana dengan LHKPN, hal itu dijawab Reihana dengan mengaku LHKPN-nya diisi oleh staf.

ADVERTISEMENT

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (9/5).

KPK juga menyebut saat ini fokus pada kekayaan Reihana yang tidak sesuai dengan profil dan jabatan yang diembannya sebagai Kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun.

"Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya begitu kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang isi'," jelas Pahala.

Karena LHKPN diisi oleh Staf, KPK juga menyebut Reihana lepas tanggung jawab.

"Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab," tambahnya.

Pahala juga menyebut KPK dalam data perbankan Reihana yang dimiliki KPK, Reihana diketahui mempunya enam rekening bank, namun hanya satu yang dilaporkan.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads