Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, 3 Pria Pemasok Narkoba di Bone Ditangkap

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, 3 Pria Pemasok Narkoba di Bone Ditangkap

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 05 Agu 2026 17:55 WIB
Polisi menangkap tiga orang pelaku narkoba jenis sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi menangkap tiga orang pelaku narkoba jenis sabu di Kabupaten Bone. Foto: dok istimewa
Bone -

Polisi menangkap tiga orang pelaku narkoba jenis sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemasok barang haram tersebut sempat berusaha melarikan diri hingga dikejar aparat kepolisian dan dibekuk di pinggir jalan.

"Betul, 3 orang pelaku kami amankan dalam kasus narkoba. Ada pemasok dan ada juga kurir," ujar Kapolsek Lamuru AKP Nurhayati kepada detikSulsel, Rabu (5/8/2026).

Nurhayati mengatakan pihaknya awalnya mendapat informasi aktivitas transaksi narkoba di Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru pada Minggu (2/8). Dia kemudian membentuk tim dan menangkap pelaku inisial AF (33) pada Senin (3/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Senin, 3 Agustus kami mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial AF di Desa Mattampa Bulu. Dari tangan AF kami menemukan 1 saset dengan berat 1 gram, dan 1 saset paket 200," jelasnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua pelaku lainnya yakni pria inisial AK (30) dan JM (21). Kedua pelaku ditangkap di wilayah Abbutungge, Desa Marioritengnga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Selasa (4/8).

ADVERTISEMENT

Nurhayati menuturkan pihaknya membuntuti pelaku AK dari Lamuru, Bone ke arah Soppeng. Petugas kemudian mencegat pelaku di dekat SD di Ampalang, Dusun Sanuale, Desa Marioritengnga.

"Saat ditangkap, AK berusaha melarikan diri dan melempar barang buktinya di jalan, sedangkan rekannya JM sudah lebih dulu diamankan. Barang bukti yang diamankan terhambur di jalan raya sebanyak 3 saset dan di saku sweaternya 1 saset," terang Nurhayati.

Dia mengungkapkan bahwa AK berperan sebagai pemasok sabu, sedangkan JM diduga bertugas sebagai kurir. Dari kedua pelaku, polisi menemukan empat saset sabu ukuran sedang dengan berat keseluruhan sekitar 8 gram.

"Barang bukti yang diamankan keseluruhan sebanyak 97 saset sabu dengan berat total sekitar 10 gram. Rinciannya terdiri dari 65 saset paket kecil yang diduga bernilai Rp 200 ribu dan 22 saset paket yang diduga bernilai Rp 400 ribu," jelasnya.

Dia menambahkan, seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas. Untuk pelakunya sudah dikirim ke Satnarkoba Polres Bone untuk diproses," bebernya.

Dalam video berdurasi 24 detik yang beredar, tampak pelaku AK ditangkap polisi di pinggir jalan. Sekitar empat polisi yang menangkap pelaku dan menjadi tontonan warga sekitar.

Barang bukti sabu dalam kantong plastik kecil yang dibawa AK berhamburan di badan jalan. Polisi lalu mengamankan barang bukti itu dan membawa pelaku ke Polsek Lamuru.



(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads