Ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MW (39) dan rekan prianya YD (38) ditangkap polisi saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu. Polisi menduga sabu tersebut dikendalikan dari narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di luar Pulau Sulawesi.
"Ada dua orang yang kami amankan, satunya perempuan sekaligus pemilik barang dan satunya lagi laki-laki yang mengantar. Saat diamankan menguasai kurang lebih 500 gram narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Irham kepada detikSulsel, Sabtu (4/4/2026).
Peristiwa penangkapan itu dilakukan di Jalan Poros Welalange, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Rabu (1/4) sekitar pukul 19.30 Wita. Polisi menemukan sabu 500 gram itu terbagi dalam tiga bungkusan, satu bungkusan besar dengan berat kurang lebih 300 gram, dan dua bungkusan lainnya masing-masing 100 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irham mengatakan, dari pengakuan pelaku barang tersebut diperoleh di luar Sulawesi. Otak pelaku pun merupakan orang Bone yang berada di luar Pulau Sulawesi.
"Dia mengambil barang di jalur laut, dan barang itu diambil sendiri oleh si perempuan dan melalui Parepare kemudian dibawa masuk ke Bone. Otak pelaku itu orang Bone asli dan ditahan di dalam satu Lapas di luar Sulsel dengan kasus narkotika 12 kg. Tapi kami belum bisa beberkan ditahan di lapas mana, yang jelas dia yang pengendali barang," katanya.
"Barang itu diserahkan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Sistem penjualannya itu dijual per setengah kg," sambung Irham
Irham menambahkan, pelaku juga mengakui sabu itu jumlahnya keseluruhan 25 kg, dan sebelum kembali ke Sulsel dititip di luar sebanyak 22 kg. Kemudian 3 kg yang dibawa masuk ke Kabupaten Bone.
"Awalnya itu barang ada 25 kg sesuai pengakuan pelaku perempuan. Hanya saja hal itu masih harus dilakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengapresiasi tangkapan Polres Bone sebanyak 500 gram yang telah menyelamatkan banyak masyarakat Bone. Dia menegaskan Bone sudah harus bersih dari narkoba.
"Kami apresiasi dan terima kasih ke Polres Bone dan Pak Kasat Narkoba karena telah mengungkap sabu setengah kg. Ketika seandainya 500 gram ini tersebar ke seluruh wilayah Bone, pasti akan banyak korbannya. Narkoba ini adalah musuh bersama, saya tidak ingin para pengedar narkoba semakin besar di Bone," ucapnya.
(ata/sar)











































