Pansus DPRD Bone Setujui Ranperda RPJMD dengan Catatan Tanpa Kenaikan PBB

Pansus DPRD Bone Setujui Ranperda RPJMD dengan Catatan Tanpa Kenaikan PBB

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 15 Agu 2025 12:17 WIB
Kantor DPRD Kabupaten Bone
Foto: Kantor DPRD Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Namun pihaknya memberikan catatan dalam RPJMD tidak tercantum kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Koordinator Pansus DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan, persetujuan RPJMD itu digelar dalam rapat di kantor DPRD Bone, Kamis (14/8) malam. RPJMD Bone 2025-2029 itu selanjutnya akan disepakati dalam sidang paripurna DPRD Bone.

"Tidak ada anggota pansus yang setuju dengan kenaikan PBB-P2 dan kemarin itu kan pembahasan RPJMD bukan pembahasan PBB-P2 secara teknis. Untuk rancangan RPJMD telah disetujui di pansus dan akan dilanjutkan paripurna," ujar Irwandi kepada detikSulsel, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPRD Bone ini mengatakan, pihaknya merekomendasikan Pemkab Bone untuk menarik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 yang telah dibagikan ke masyarakat. Pihaknya turut meminta agar penyesuaian PBB-P2 dikaji kembali.

"Polemik yang berkembang di masyarakat dan dengan adanya penyampaian aspirasi masyarakat ke DPRD maka hasil rapat pansus merekomendasikan ke Pemda untuk menarik SPPT PBB-P2 yang telah dibagikan ke desa dan diminta untuk dikaji ulang. Nanti akan dibahas pada pembahasan perubahan APBD," katanya.

ADVERTISEMENT

"Dalam dinamika rapat saya kira kita juga kemarin mengikuti semua anggota DPRD memberikan masukan dan pernyataan tidak setuju penyesuaian PBB-P2 dan meminta untuk dikaji ulang," sambung Irwandi.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus DPRD Bone Andi Muh Salam mengaku tidak setuju terhadap rancangan RPJMD 2025-2029 karena target PAD 2025 sebesar Rp 490 miliar dianggap sangat mustahil untuk dapat terealisasi. Hal ini berdasarkan progres capaian PAD Pemkab Bone pada tahun sebelumnya.

Realisasi PAD Bone khusus 2024 hanya sebesar Rp 280 miliar. Sementara realisasi PAD selama tahun 2019-2024 hanya rata-rata Rp 236 miliar dengan pertumbuhan 20% selama 6 tahun atau pertumbuhan 3,3% per tahun.

"Sesuai ketentuan Permendagri nomor 86 tahun 2017 dalam penyusunan RPJMD perlu memperhatikan target pendapatan secara realistis berdasarkan realisasi 3 tahun sebelumnya. Makanya kami tidak berani menyetujui apalagi sudah jadi warning BPK, dan bisa menjadi proyek mangkrak dan bisa menimbulkan defisit di tahun 2025," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Lilo ini menyebut Pemkab Bone menargetkan PAD 2025 sebesar Rp 490 miliar. Dia pesimis pemerintah daerah bisa meraih target pendapatannya.

"Maka dari itu saya selaku wakil ketua Pansus menyatakan tidak setuju dan menolak asumsi PAD yang di dalamnya ada opsen kenaikan PBB. Itu tidak rasional dan juga akan jadi beban bagi masyarakat," jelasnya.

Di satu sisi, Lilo mengungkap PBB-P2 sudah mengalami kenaikan sejak 2024 mengacu dari target realisasi PAD. Namun Pemkab Bone kembali melakukan penyesuaian pada tahun ini.

"Sekarang kan dari pokok ke RKPD perubahan dinaikkan lagi dari Rp 134 miliar, pokok awal tahun ini dinaikkan lagi jadi Rp 201 miliar. Kemudian tahun ini dinaikkan lagi Rp 67 miliar. Artinya dari 2024 ke 2025 saat ini 300% lebih naiknya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong juga mengaku heran dengan kebijakan Pemkab Bone menaikkan tarif PBB-P2. Andi Nonong mengaku pemerintah tidak pernah berkoordinasi sebelumnya terkait kebijakan kenaikan PBB-P2.

Andi Nonong mengaku DPRD Bone pun menolak menyepakati Ranperda RPJMD. Pasalnya, dalam RPJMD itu tercantum rencana kenaikan PBB-P2 yang belum jelas kajian.

"Kenaikan PBB-P2 ini kami baru tahu dua hari yang lalu, karena tidak ada koordinasi terkait kenaikan hal ini terhadap DPRD. Kenapa sampai hari ini kami belum menyetujui RPJMD karena di dalamnya ada kenaikan PBB-P2 yang belum jelas kajiannya," kata Andi Nonong kepada detikSulsel, Rabu (13/8).




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads