DPRD Bone Desak Pemkab Segera Bayar Utang Rp 20 M ke Kontraktor

DPRD Bone Desak Pemkab Segera Bayar Utang Rp 20 M ke Kontraktor

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 09 Apr 2025 19:30 WIB
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Rismono Sarlim saat rapat dengan TAPD Pemkab Bone.
Foto: Ketua Komisi 1 DPRD Bone Rismono Sarlim saat rapat dengan TAPD Pemkab Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak pemkab untuk segera membayar utang tahun 2024 ke kontraktor sebanyak Rp 20 miliar. Pihaknya mempertanyakan kendala pemerintah apalagi persoalan ini sudah melalui reviu oleh inspektorat.

"Kami sudah rapat dengan TAPD mempertanyakan kelanjutan pembayaran utang untuk teman-teman kontraktor. Dan kami mendesak agar utang itu dibayarkan," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Bone Rismono Sarlim kepada detikSulsel, Rabu (9/4/2025).

Rismono mengatakan, persoalan pekerjaan kontraktor di tahun 2024 sudah selesai. Bahkan sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama hasil pekerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sampaikan ke mereka (TAPD) pekerjaan sudah selesai teman-teman kontraktor, konsultan sudah PHO, apanya lagi mau di audit. Nah ini hak mereka yang belum diterima, bahkan sampai harus berutang," katanya.

Menanggapi hal itu, Kabid Anggaran BKAD Bone Idrus menuturkan, Pemkab Bone memiliki tahapan dalam membayar utang tahun 2024. Pekerjaan yang dinyatakan 100% baru akan dibayarkan.

ADVERTISEMENT

"Kami di Pemkab ada tahapan-tahapan. Yang bisa diakui utang itu adalah harus melalui PHO, siapa yang PHO-nya, apa sudah bertanda tangan semua untuk menandakan itu telah selesai 100%," ucapnya.

Idrus menjelaskan, di bulan Januari 2025 itu sudah menerbitkan surat edaran mengenai kewajiban Pemkab di tahun 2024 akan dilakukan pembayaran setelah dilakukan audit oleh BPK. Dia memastikan anggarannya sudah ada, dan sisa menunggu parsial.

"Reviunya sudah selesai, dan kami sudah membagi ke OPD. Kalau sudah diketuk parsial, sudah bisa (dibayarkan)," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Bone mengakui belum membayar utang tahun 2024 ke kontraktor sebanyak Rp 20 miliar. Pemkab berdalih anggarannya sudah tersedia namun proses pembayarannya menunggu penyesuaian atau parsial anggaran.

"Kurang lebih Rp 20 miliar utang ke rekanan. Pagunya sudah ada secara gelondongan, duit sudah ada stand by, tetapi sistem pembayarannya yang sudah berbeda karena tidak bisa dibayarkan secara gelondongan," ujar Plt Kepala BKAD Bone Budiono kala itu, Rabu (5/3).




(sar/hsr)

Hide Ads