DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan sebanyak 4 OPD Pemkab Bone masuk kategori rapor merah karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di bawah 70%. Legislatif memberi atensi agar OPD tersebut anggarannya dipangkas di 2025 karena tidak mencapai target.
"Iya ada beberapa OPD yang menjadi atensi karena realisasi pendapatannya tidak mencapai target. Ada sekitar 4 OPD yang realisasinya di bawah 70%," ujar Ketua Komisi I DPRD Bone Rismono Sarlim kepada detikSulsel, Selasa (4/2/2025).
Keempat OPD yang realisasinya di bawah 70% berdasarkan realisasi PAD per 31 Desember 2024 di antaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) Bone di angka 46,73% atau Rp 1,8 miliar dari target Rp 4,03 miliar. Kemudian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bone 66,94% atau Rp 80,3 juta dari target Rp 120 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone 54,10% atau Rp 2,61 miliar dari target Rp 4,8 miliar. Lalu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone 61,30% atau Rp 26,04 miliar sari target Rp 42,48 miliar.
"Ada sebanyak 15 OPD (yang berkontribusi meraup PAD), hanya Dispora yang melebihi target. Realisasi Dispora 133,75%," sebut Rismono.
Banggar DPRD Bone sudah melakukan rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait hal itu. Banggar mengusulkan untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak capai target, dan memberikan reward kepada OPD yang targetnya tercapai.
"Kami kemarin rapat di Banggar, teman-teman menyarankan bagi OPD yang capai target diapresiasi dan dinaikkan anggarannya. Yang tidak mencapai target dilakukan evaluasi dan jangan mi anggarannya terlalu besar," katanya.
"Ngapain kita kasih anggaran besar kalau ujung-ujungnya tidak bisa capai target. Kita sarankan tidak usah kasih sama anggarannya dengan tahun sebelumnya," sambung Rismono.
Sementara itu, Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra mengaku masih mempertimbangkan usulan dari DPRD Bone. Apalagi sekarang ini Pemkab Bone masih menunggu petunjuk teknis (juknis) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Itu masih kita pertimbangkan nanti (kurang anggaran OPD). Soalnya sekarang kita lagi menunggu soal juknis dari Inpres nomor 1 tahun 2025. Semua keuangan dicadangkan dulu untuk sementara," ucapnya.
(sar/ata)