Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP-Korpri) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menanggapi sorotan DPRD Bone terkait iuran Rp 200 juta per bulan yang terkumpul dari pemotongan gaji ASN. Korpri Bone justru heran iuran yang diklaim sudah sesuai aturan dibahas di Banggar DPRD.
"Korpri ini bukan OPD, Korpri bukan ormas yang tidak mendapatkan hibah. Andai saja ormas baru mendapatkan dana hibah, silakan dibahas karena Banggarnya," ujar Sekretaris Korpri Bone Andi Irsal Mahmud kepada detikSulsel, Rabu (7/8/2024).
Irsal mengatakan, iuran Korpri sudah diatur dalam peraturan presiden (Perpres) dan Dewan Pengurus Korpri Nasional. Iurannya bersumber dari anggota Korpri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya sumber keuangan Korpri ini bisa dari hibah karena merupakan organisasi, tapi Puang Baso (Andi Islamuddin) selaku Ketua Korpri Bone tidak mau. Makanya kita ambil dari iuran anggota," katanya.
Dia menerangkan, iuran anggota Korpri bervariasi, mulai eselon II tertinggi sebanyak Rp 150 ribu, golongan IV Rp 75 ribu, untuk jabatan fungsional ada Rp 50 ribu dan Rp 25 ribu, dan golongan III yang tidak memiliki jabatan Rp 5.000. Namun iuran tersebut dibayar oleh anggota langsung ke Bank Sulselbar.
"Semua anggota yang membayar iuran tersebut langsung ke Bank BPD. Mereka juga bertanda tangan dalam surat tersebut," ucap Andi Irsal.
Plt Kepala BKAD Bone itu menegaskan, iuran bagi anggota Korpri berlaku mulai awal tahun 2021 hingga saat ini. Iuran itu digunakan untuk mengakomodir pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau yang rutin itu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya Rp 90 juta lebih per bulan. Untuk kegiatan Korpri yang bersifat insiden alias tidak rutin, dan sampai hari ini pengurusnya tidak ada honorarium," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Bone menyoroti iuran DP Korpri Bone yang nilainya mencapai Rp 200 juta setiap bulan. DPRD mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang terkumpul dari pemotongan gaji ASN itu.
"Hampir masuk di rekening Korpri Rp 200 juta lebih setiap bulannya. Kami di DPRD hanya mau tahu saja kemana anggaran Korpri selama ini yang memotong gaji dari ASN," ujar Ketua Bapemperda DPRD Bone Fahri Rusli, Rabu (6/8).
Hal itu mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone pada Senin (5/8). Fahri turut menyoroti iuran tersebut karena tidak ada laporan pengelolaan anggarannya secara resmi.
"Kebanyakan yang curhat ini adalah guru. Pemotongan yang dilakukan dengan alasan untuk membayarkan BPJS Ketenagakerjaan, menyantuni orang sakit, dan orang meninggal," tuturnya.
(sar/asm)