DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyoroti iuran Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DP Korpri) Bone yang nilainya mencapai Rp 200 juta setiap bulan. DPRD mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang terkumpul dari pemotongan gaji ASN itu.
"Hampir masuk di rekening Korpri Rp 200 juta lebih setiap bulannya. Kami di DPRD hanya mau tahu saja kemana anggaran Korpri selama ini yang memotong gaji dari ASN," ujar Ketua Bapemperda DPRD Bone Fahri Rusli kepada detikSulsel, Rabu (6/8/2024).
Hal itu mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone pada Senin (5/8). Fahri turut menyoroti iuran tersebut karena tidak ada laporan pengelolaan anggarannya secara resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan yang curhat ini adalah guru. Pemotongan yang dilakukan dengan alasan untuk membayarkan BPJS Ketenagakerjaan, menyantuni orang sakit, dan orang meninggal," tuturnya.
Dia menganggap, iuran Korpri untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan tidak sampai Rp 10 ribu per ASN. Padahal, kata, Fahri, iuran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan termasuk BPJS Kesehatan sudah diakomodir dalam APBD.
"Makanya kami meminta transparansi soal pengelolaan keuangan Korpri. Apakah pembayaran BPJS ASN dobel, dibayarkan dalam APBD juga dibayarkan dalam iuran Korpri," terang Fahri.
"Kalau pun ada regulasinya, kenapa mesti ada pemotongan langsung di rekening. Ini kan bukan tekanan dari pusat. Apalagi ASN di Bone ada lebih 8.000," sambung Fahri.
Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Bone Andi Ryad Baso Padjalangi juga mengakui banyak menerima keluhan ASN terkait pemotongan gaji ASN untuk iuran Korpri. Nominal pemotongan gajinya bervariasi.
"Karena hampir semua guru-guru ASN itu mengeluh terkait iuran Korpri, ada yang gajinya dipotong Rp 50 ribu, ada juga Rp 100 ribu. Makanya Korpri harus memberikan transparansi soal iuran tersebut," ucap Ryad.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DP-Korpri Bone Andi Irsal mengaku iuran Korpri hasil musyawarah daerah yang dituangkan ke dalam AD/ART organisasi. Nilai iuran mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 150 ribu tergantung tinggi golongan.
"Total iuran per bulannya mencapai Rp 200 juta lebih. Dana itu dipakai untuk kegiatan-kegiatan Korpri," ujar Andi Irsal.
Plt Kepala BKAD Bone itu menegaskan, iuran bagi anggota Korpri berlaku mulai awal tahun 2021 hingga saat ini. Iuran Korpri kebanyakan digunakan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau yang rutin itu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya Rp 90 juta lebih per bulan. Untuk kegiatan Korpri yang bersifat insident alias tidak rutin, dan sampai hari ini pengurusnya tidak ada honorarium," jelasnya.
(sar/asm)