Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwacanakan akan memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 25% imbas pendapatan asli daerah (PAD) minim. Rencana ini sementara dikaji sembari mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Katanya 25 persen TPP mau dipangkas. Pemangkasan sisa menunggu Perbup," ujar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mare Sainal Abidin kepada detikSulsel, Kamis (27/6/2024).
Sainal mengaku belum mengetahui pasti alasan di balik rencana pemangkasan TPP tersebut. Apalagi TPP ASN baru terbayar untuk Januari dan Februari 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak tahu apa alasannya ini pemangkasan TPP, tetapi ini sudah beredar luas. Sudah tersendat-sendat pembayarannya TPP, mau dipangkas lagi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Bone Andi Irsal Mahmud mengaku masih akan mempertimbangkan hal itu. Dia menilai penyesuaian belanja, termasuk belanja pegawai, bisa saja dilakukan mempertimbangkan PAD yang sudah dicapai.
"Per hari ini PAD kita tidak mencapai angka maka harus dilakukan penyesuaian belanja. Kita akan memilih prioritas," ucap Andi Irsal.
Namun Andi Irsal enggan berspekulasi lebih jauh terkait pemangkasan TPP karena belum ada peraturan bupati (perbup) yang menetapkannya. Pihaknya masih melakukan kajian.
"Nanti saya bisa katakan TPP dipangkas kalau lahir peraturan bupati. Sampai saat ini belum ada perbupnya," jelas Andi Irsal.
"Namun, sebetulnya kalau PAD berhasil TPP bisa dikembalikan. Ini tergantung kinerja, makanya Kemendagri mengatur biayanya 50 persen dari DAU dan 50 persen dari PAD. Kalau PAD tidak tercapai kira-kira kita mau bayar apa," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, legislator Bone menyoroti capaian PAD Pemkab Bone. Dia meminta kepala OPD yang tidak mencapai target untuk mundur.
"Realisasi PAD kita sangat minim, baru di kisaran 39,50%. Untuk menormalkan APBD genjot PAD, jadi kepala OPD yang tidak mampu capai target silakan mundur," ujar Anggota Komisi I DPRD Bone Fahri Rusli, Rabu (26/4).
Realisasi PAD Bone hingga Juni 2024 hanya Rp 113,648 miliar atau baru 39,50% dari target Rp 287,720 miliar. Dia pun menyebut Pemkab Bone sebaiknya melakukan evaluasi kepada OPD yang tidak bisa memberikan sumbangsi dalam PAD. Sebab, pengaruh postur di APBD tahun 2024 ada masalah diakibatkan perkara piutang di tahun 2023.
"Harus ada evaluasi kalau PAD tidak capai target. Mending Pemkab fokus kejar yang namanya PAD, target PAD yang harus coba dinaikkan dan dimaksimalkan," katanya.
(sar/asm)