KPK Nilai Postur APBD Pemkab Bone Tak Sehat, Atensi Cicilan Dana PEN-PAD

KPK Nilai Postur APBD Pemkab Bone Tak Sehat, Atensi Cicilan Dana PEN-PAD

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 24 Jun 2024 17:00 WIB
Pj Bupati Bone Andi Islamuddin (kiri) bersama Kasatgas Wilayah 4 KPK RI Tri Budi Rochmanto (tengah).
Foto: Pj Bupati Bone Andi Islamuddin (kiri) bersama Kasatgas Wilayah 4 KPK RI Tri Budi Rochmanto (tengah). (Agung Pramono/detikSulsel).
Bone -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti postur APBD 2024 Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai tidak sehat hingga realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tidak maksimal. Kondisi ini dianggap berdampak pada kemampuan keuangan daerah, khususnya dalam menuntaskan cicilan utang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi terintegrasi 2024 wilayah Sulsel di kantor Bupati Bone, Senin (24/6). Pertemuan itu dihadiri Kasatgas Direktorat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto.

"Monitoring evaluasi beberapa hal misalkan kita dorong supaya postur APBD-nya sehat. Tadi kita sepakat dengan Pj Bupati Bone APBD harus berdampak kepada masyarakat," ujar Tri kepada detikSulsel usai pertemuan, Senin (24/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri mengatakan, Pemkab Bone maupun DPRD Bone harus bersinergi untuk menstabilkan postur APBD. Apalagi pemerintah punya beban untuk menuntaskan utang.

"Dengan adanya kewajiban yang cukup besar untuk cicilan dana PEN dan PAD yang belum maksimal sehingga harus sama-sama berpikir. Ya kalau perlu DPRD-nya puasa dulu tidak ada pokir," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Tri tidak menyebutkan total utang dan cicilan PEN dari Pemkab Bone yang mengemuka dalam rapat tersebut. Namun dia mengaku khawatir program kegiatan yang dibiayai dari PEN mangkrak ke depannya.

"Dana PEN ini harus diperhatikan. Ada beberapa daerah seperti di Sulawesi Tenggara dana PEN ratusan miliar, hasilnya mangkrak semua," ucap Tri.

Dia menambahkan, Pemkab Bone harus putar otak menyelesaikan persoalan tersebut. Tri kembali menegaskan anggaran kegiatan yang dialokasikan harus direalisasikan sebaik mungkin.

"Tentunya kami berharap kalau pemerintah daerah berani untuk meminjam untuk kepentingan masyarakat yang mendukung kepentingan daerah, dan visi misi kepala daerah khususnya pelayanan dasar. Kalau misalkan hanya jadi proyek mangkrak itu yang tidak kita harapkan," jelasnya.

Dari data Pemkab Bone, realisasi PAD hingga 7 Juni 2024 mencapai Rp 113,648 miliar. Persentasenya baru mencapai 39,50% dari dari target Rp 287,720 miliar.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bone Ade Fariq Ashar menuturkan, KPK sudah menekankan penganggaran harus disusun secara sistematis. Penyusunan anggaran sejak awal mesti ditandai dengan pakta integritas antara Pemkab dan DPRD Bone.

"Kalau terkait warning KPK sendiri, mulai dari tahapan rencana penganggaran sudah dipisah. Di perencanaan itu mulai tahun 2024 sudah harus melakukan pakta integritas," ucap Ade Fariq.

Ade Fariq menerangkan, untuk postur kebijakan seluruh program kegiatan harus selaras dengan arah kebijakan RPJMD. Setelah itu mekanisme rancangannya itu harus di-posting dan di-upload sesuai dengan permintaan.

"Karena KPK juga memiliki akses tahapan perencanaan penganggaran dan bisa mengetahui ini yang bocor. Dia memiliki akun langsung ke SIPD," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads