KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) telah merampungkan pemeriksaan kasus dugaan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin menambah suara caleg pada Pileg 2024. Keputusan hukum terkait perkara itu diharapkan segera keluar agar tidak mengganggu persiapan Pilkada Bone 2024.
Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain mengatakan kasus itu kini ditangani oleh KPU RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia mengaku pihaknya menunggu hasil dari pemeriksaan KPU RI dan DKPP.
"Secara internal melalui sistem internal pemeriksa (SIP), kami sudah laporkan ke pimpinan (KPU RI). Apa hasilnya? Sementara kami tunggu. Kedua, sekarang sudah berjalan mekanisme di DKPP," ujar Hasruddin kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
"Semoga ada percepatan yang dilakukan supaya ada keputusan yang dikeluarkan DKPP selaku yang memberikan sanksi etik terhadap teman-teman KPU Bone," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasruddin menuturkan, tim pemeriksa juga telah melakukan penelusuran di lapangan dengan memeriksa sejumlah penyelenggara di KPU Bone. Hasil klarifikasi dan pemeriksaan di lapangan telah disetor ke KPU RI.
"Kemarin Pak Ketua (Hasbullah) dan koordinator divisi hukum (Upi Hastati) sudah konsultasi ke pimpinan," jelasnya.
Dia membeberkan pemberian sanksi secara internal akan dilakukan oleh KPU RI. Sementara secara eksternal lewat DKPP usai kasus ini dilaporkan sejumlah pihak.
"Kita berharap ada percepatan sebenarnya dari yang memberi keputusan apakah teman-teman KPU Bone ini terbukti bersalah etik atau tidak," jelasnya.
Ditanya soal hasil pemeriksaan yang dikirim ke KPU RI, Hasruddin mengaku baru sebatas diduga kuat ada pelanggaran. Alasan KPU Sulsel berharap kasus itu segera diputuskan agar kinerja KPU Bone mengawal pilkada tidak terganggu.
"Semua masih dalam bentuk dugaan kuat, ini kan harus betul-betul dicermati. Ada unsur yang harus terpenuhi secara formil kami sudah laporkan, secara materiil kami sudah laporkan. Kami juga di KPU Sulsel berharap ada keputusan cepat supaya mereka bisa bekerja lebih cepat," paparnya.
Sebelumnya, KPU Sulsel telah memeriksa Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin terkait dugaan penggelembungan suara caleg pada pileg 2024. Empat komisioner KPU Bone turut diperiksa.
Para komisioner KPU Bone itu diperiksa oleh 4 anggota tim pemeriksa dari komisioner KPU Sulsel, yakni Hasbullah, Tasrif, Upi Hastati, dan Hasruddin Husain. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Sabtu (1/6).
"Pada proses klarifikasi yang telah kami lakukan terhadap KPU Bone, terdapat indikasi pelanggaran kode etik dalam hal tersebut. Dalam waktu dekat hasil pemeriksaaan kami akan segera dilanjutkan ke KPU RI," ujar Anggota KPU Sulsel Upi Hastati kepada detikSulsel, Rabu (5/6).
Kasus ini juga telah dilaporkan ke DKPP oleh anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Andi Akmal melampirkan berbagai bukti ke DKPP. Termasuk Bawaslu Bone juga telah melapor secara resmi ke DKPP.
(ata/sar)