"Pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Dadi Makassar dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2019," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Rabu (5/6/2024).
Iptu Rayendra mengatakan, pelaku mengakui pernah dirawat di RS Dadi Makassar. Namun pelaku tidak dapat menunjukkan kartu hasil pemeriksaan kejiwaannya.
"Pelaku akui pernah dirawat di RS Dadi, namun tidak membawa kartu kejiwaannya," katanya.
Rayendra menyebut, pelaku melakukan ancaman teror bom melalui telepon seluler tersebut hanya iseng. Bahkan hal serupa pernah juga dilakukan pelaku di Makassar pada tahun 2020.
"Ini pelaku iseng saja karena hal yang sama pernah dilakukan di Masjid Mujahidin Makassar pada bulan Desember tahun 2020. Pelaku melakukan pengancaman teror bom via telepon terhadap pegawai Alfamart hanya iseng saja-saja dan dia memperoleh nomor telepon dari struk pembayaran, yang mana sebelumnya pelaku sempat berbelanja," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pria Muhammad Sulkifli alias Sul yang melakukan aksi teror terhadap karyawan minimarket di Kabupaten Bone. Pelaku diamankan saat hendak ke Makassar.
"Dia diamankan tanpa adanya perlawanan. Diamankan saat sedang menunggu mobil untuk ke Makassar," kata Rayendra.
Aksi teror itu terjadi di Alfamart Taccipi, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone pada Selasa (4/6) sekitar pukul 09.00 Wita. Pelaku melancarkan aksinya dengan menghubungi nomor telepon karyawan.
(ata/ata)