KPU Sulsel Temukan Indikasi Pelanggaran Kode Etik di Kasus Ketua KPU Bone

KPU Sulsel Temukan Indikasi Pelanggaran Kode Etik di Kasus Ketua KPU Bone

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 05 Jun 2024 13:26 WIB
Ilustrasi KPU
Ilustrasi. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Bone -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah memeriksa 5 komisioner KPU Bone terkait dugaan penggelembungan suara calon anggota legislatif (caleg). KPU Sulsel menemukan indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin.

"Pada proses klarifikasi yang telah kami lakukan terhadap KPU Bone, terdapat indikasi pelanggaran kode etik dalam hal tersebut. Dalam waktu dekat hasil pemeriksaan kami akan segera dilanjutkan ke KPU RI," ujar Anggota KPU Sulsel Upi Hastati kepada detikSulsel, Rabu (5/6/2024).

Upi menjelaskan pemeriksaan terhadap 5 orang komisioner KPU Bone dilakukan secara maraton sejak Sabtu (2/6) lalu. Pemeriksaan dilakukan selama 10 jam secara bergantian terhadap 5 komisioner tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (1/6) mulai pukul 10.00 sampai jam 08.00 malam di kantor. Mereka (komisioner) diperiksa satu per satu, kita merunut bagaimana proses rekapitulasi suara di sana," jelas Upi.

Sebelumnya diberitakan, KPU Sulsel telah memeriksa Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin terkait dugaan penggelembungan suara caleg pada Pileg 2024. Empat komisioner KPU Bone turut diperiksa.

ADVERTISEMENT

Anggota KPU Sulsel Romi Harminto mengatakan para komisioner KPU Bone itu diperiksa oleh 4 anggota tim pemeriksa dari komisioner KPU Sulsel, yakni Hasbullah, Tasrif, Upi Hastati, dan Hasruddin Husain. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Sabtu (1/6).

"Sudah diperiksa kemarin di Kantor KPU Sulsel, Senin atau Selasa kita bahas di internal hasil pemeriksaannya. Kita periksa semuanya, lima komisioner, diperiksa oleh tim pemeriksa dari 4 komisioner KPU Sulsel," ujar Romi kepada detikSulsel, Minggu (2/6).

Diketahui, Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin juga sudah melaporkan Yusran Tajuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus dugaan menambah suara caleg pada pileg 2024. Andi Akmal melampirkan berbagai bukti ke DKPP.

"Hari ini saya menyerahkan bukti adanya dugaan penambahan suara ke DKPP. Semua bukti percakapan, rekaman suara, dan video saya lampirkan," ujar Andi Akmal kepada detikSulsel, Senin (3/6).

Politikus PKS itu mengatakan, kasus yang dilaporkan ini adalah dugaan pelanggaran pemilu. Dia meminta DKPP segera menangani kasus ini agar tidak menimbulkan riak di masyarakat.




(asm/asm)

Hide Ads