Anggota DPR Resmi Laporkan Ketua KPU Bone Diduga Tambah Suara Caleg ke DKPP

Anggota DPR Resmi Laporkan Ketua KPU Bone Diduga Tambah Suara Caleg ke DKPP

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 03 Jun 2024 20:41 WIB
Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin melaporkan Ketua KPU Bone ke DKPP.
Foto: Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin melaporkan Ketua KPU Bone ke DKPP. (Dok. Istimewa)
Bone -

Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin resmi melaporkan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus dugaan menambah suara caleg pada pileg 2024. Andi Akmal melampirkan berbagai bukti ke DKPP.

"Hari ini saya menyerahkan bukti adanya dugaan penambahan suara ke DKPP. Semua bukti percakapan, rekaman suara, dan video saya lampirkan," ujar Andi Akmal kepada detikSulsel, Senin (3/6/2024).

Politikus PKS itu mengatakan, kasus yang dilaporkan ini adalah dugaan pelanggaran pemilu. Dia meminta DKPP segera menangani kasus ini agar tidak menimbulkan riak di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah dugaan pelanggaran pemilu. Kita berharap DKPP segera menangani cepat kasus ini," katanya.

"Kedepannya juga kita berharap di Pilkada tidak ada lagi pelanggaran seperti ini. Penyelenggara tidak main-main dengan aturan yang ada, tidak boleh penyelenggara merusak suara rakyat," sambung Andi Akmal.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, perwakilan dan tim dari Aliansi Rakyat Bone juga akan melampirkan bukti-bukti yang lain. Bukti tersebut akan diserahkan dalam waktu dekat.

"Nanti hari Rabu akan ditindaklanjuti oleh teman-teman Aliansi Rakyat Bone terkait laporan ini dan juga akan mendatangi langsung DKPP," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Bone mengatakan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin diduga melanggar kode etik usai disebut meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) menambah suara caleg tertentu. Pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 komisioner KPU Bone terkait kasus tersebut.

"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Bone. Besok kita akan klarifikasi 5 komisioner KPU Bone," ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim, Senin (3/6).

Alim mengatakan pihaknya langsung menggelar rapat pleno setelah melakukan penelusuran selama 2 hari terkait kasus ketua KPU Bone tersebut. Pihaknya pun memutuskan untuk melakukan klarifikasi ke pihak terkait.

"Kita sudah akan klarifikasi semua yang dianggap terlibat. Karena sudah terdeteksi untuk pembuat video, yang menerima telepon, dan screenshot percakapan WhatsApp," katanya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads