"Betul, kami amankan pengedar narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf kepada detikSulsel, Selasa (4/6/2024).
Pelaku ditangkap di BTN Corawali, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo pada Selasa (4/6) sekitar pukul 19.15 Wita. Yusriadi mengatakan penangkapan AH merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus di Wisma Goes.
"Pelaku ini merupakan pengembangan dari yang diamankan di Wisma Goes tadi siang. Kami langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku," terangnya.
Dia menuturkan pelaku berkata-kata kasar dan melakukan perlawanan saat diamankan. Pelaku bahkan mengeluarkan senjata tajam jenis badik.
"Pelaku melakukan penyerangan kepada anggota dengan menodongkan badiknya. Anggota saya kemudian melakukan tindakan tegas terukur dan menembak paha sebelah kanan dan kaki sebelah kiri," katanya.
Saat ini, pelaku menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru Bone. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 50 gram.
"Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1 bal atau 50 gram, dan badik yang digunakan pelaku menyerang anggota," jelasnya.
(hsr/hsr)