Bawaslu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengatakan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin diduga melanggar kode etik usai disebut meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) menambah suara calon legislatif (caleg). Pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 5 komisioner KPU Bone terkait kasus tersebut.
"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPU Bone. Besok kita akan klarifikasi 5 komisioner KPU Bone," ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim kepada detikSulsel, Senin (3/6/2024).
Alim mengatakan pihaknya langsung menggelar rapat pleno setelah melakukan penelusuran selama 2 hari terkait kasus ketua KPU Bone tersebut. Pihaknya pun memutuskan untuk melakukan klarifikasi ke pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah akan klarifikasi semua yang dianggap terlibat. Karena sudah terdeteksi untuk pembuat video, yang menerima telepon, dan screenshot percakapan WhatsApp," katanya.
"Rata-rata PPK saat Pileg. Saat ini ada yang masih aktif sebagai PPK, dan ada yang sudah tidak PPK lagi," sambung Alim.
Dia menyebut, setelah dilakukan klarifikasi Bawaslu juga akan meminta keterangan dari Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ahli bahasa.
"Setelah kita klarifikasi kita juga membutuhkan keterangan inti dari digital forensik untuk kekuatan pembuktian, dan ahli bahasa dalam pembuatan analisa," sebutnya.
Alim menambahkan, Bawaslu Bone sudah melayangkan surat pemanggilan kepada semua pihak yang terlibat. Hasil dari pemeriksaan ini akan langsung dikirim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Hari ini sudah mulai bersurat kepada semua yang akan dilakukan klarifikasi, mudah-mudahan yang sudah disurati itu kooperatif. Insyaallah hasilnya ini akan segera dirampungkan proses analisa, dan menyimpulkan di rapat pleno dan mengirim berkas pemeriksaan ke DKPP," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin melapor ke DKPP terkait kasus Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin diduga menambah suara caleg pada Pileg 2024. Andi Akmal mengaku sudah mempersiapkan bukti terkait perkara tersebut.
"Saya akan mendatangi DKPP Senin (3/6) membawa buktinya. Saya juga minta DKPP untuk lebih cepat melakukan pemeriksaan pelanggaran etik Ketua KPU Bone," ujar Andi Akmal, Minggu (2/6).
Politikus PKS itu menyesalkan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Dia menilai persoalan ini mencederai semangat demokrasi dan keadilan dalam pemilu.
"Kita tidak bisa tinggal diam melihat dugaan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Bone. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani dengan tegas dan transparan," tuturnya.
(hsr/asm)