Buntut Panjang Dugaan Ketua KPU Bone Minta PPK Tambah Suara Caleg

Buntut Panjang Dugaan Ketua KPU Bone Minta PPK Tambah Suara Caleg

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 03 Jun 2024 07:30 WIB
Foto percakapan diduga Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin viral di media sosial.
Foto: Foto percakapan diduga Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin viral di media sosial. (dok. istimewa)
Bone -

Kasus Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang diduga meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) menambah suara caleg tertentu saat pileg 2024 berbuntut panjang. Yusran kini terancam dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Diketahui, kasus dugaan penggelembungan suara caleg ini tengah diusut Bawaslu Bone dan KPU Sulawesi Selatan (Sulsel). Anggota DPR RI Andi Akmal Pasaluddin turut mengambil tindakan dengan berencana melaporkan Yusran ke DKPP pada Senin (3/6) hari ini.

"Saya akan mendatangi DKPP Senin (3/6) besok (hari ini) membawa buktinya. Saya juga minta DKPP untuk lebih cepat melakukan pemeriksaan pelanggaran etik Ketua KPU Bone," kata Andi Akmal kepada detikSulsel, Minggu (2/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Akmal menyadari jika dugaan kecurangan itu sudah berlalu karena terjadi saat pileg. Namun dia menegaskan persoalan ini tetap harus diusut tuntas.

"Kita tidak bisa tinggal diam melihat dugaan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Bone. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani dengan tegas dan transparan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Politikus PKS ini mengaku akan mengawal langsung perkembangan kasus ini. Andi Akmal mengajak semua pihak untuk mengawal proses pemeriksaan perkara ini agar ada penindakan dan solusi yang ditetapkan.

"Saya juga menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu," papar Andi Akmal.

Andi Akmal menekankan jika penyelenggara pemilu harus bekerja sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi. Dia meminta semua pihak tidak terprovokasi sampai ada hasil pemeriksaan terkait perkara tersebut.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana," imbuh Andi Akmal.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari viralnya tangkapan layar atau screenshot percakapan di WhatsApp yang dengan nomor kontak bernama Yusran. Dalam percakapan itu, Yusran meminta PPK menambah suara salah satu caleg provinsi dari Partai Gerindra Andi Tenri Abeng.

"Jadi pending sebelum finalisasi. Ingat juga Andi Tenri Abeng 50 suara parpol nah Gerindra provinsi," bunyi pesan yang mengatasnamakan Yusran tersebut.

Pembelaan Ketua KPU Bone

Sementara itu, Yusran Tajuddin membantah tudingan meminta PPK menambah suara caleg saat pileg 2024. Namun Yusran enggan berkomentar lebih jauh terkait dugaan penggelembungan suara itu.

"Kalau persoalan yang beredar itu saya tidak bisa bertanggungjawab soal itu," kata Yusran saat dihubungi detikSulsel, Selasa (28/5).

Yusran mempersilakan agar pihak yang merasa dirugikan melapor ke Bawaslu. Hal ini agar tudingan itu bisa diluruskan langsung oleh lembaga pengawas pemilu.

"Kalau pun misalnya ada yang dirugikan kan ada Bawaslu, silakan ke Bawaslu konfrontir apakah benar atau tidak soal ini, karena kalau saya jawab, ya saya bilang tidak," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Ketua Bawaslu Bone M Alwi mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki kasus tersebut. Pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penggelembungan suara caleg akan dimintai keterangan.

"Kordiv penanganan pelanggaran itu sudah jalan melakukan penyelidikan, mencari informasi, dan siapa pemberi informasi nanti kita datangi untuk meminta klarifikasi," kata Alwi yang dikonfirmasi terpisah.

Alwi enggan berspekulasi terkait kasus ini lantaran pihaknya masih memastikan kebenaran percakapan itu. Pihaknya juga menelusuri orang yang menyebarkan tangkapan layar percakapan itu.

"Yang screenshot ini masih perlu dicari orangnya, sedangkan untuk video percakapan sementara dicek karena kelihatan ji mukanya," terangnya.

5 Komisioner KPU Bone Diperiksa

Anggota KPU Sulsel Romi Harminto mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengusut kasus ini atas instruksi KPU RI. Tim tersebut pun sudah memeriksa Yusran dan 4 komisioner KPU Bone lainnya di kantor KPU Sulsel pada Sabtu (1/6).

"Sudah diperiksa kemarin di Kantor KPU Sulsel. (Selanjutnya) Senin atau Selasa kita bahas di internal hasil pemeriksaannya. Kita periksa semuanya, lima komisioner, diperiksa oleh tim pemeriksa dari 4 komisioner KPU Sulsel," ujar Romi kepada detikSulsel, Minggu (2/6).

Romi mengatakan hasil pemeriksaan KPU Sulsel nantinya akan disampaikan ke KPU RI. Dia juga mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkan perkara ini ke DKPP.

"Ini kan sekarang sementara berjalan sekarang juga di Bawaslu Bone, kalau ada juga yang laporkan ke DKPP silakan, kami tidak sampai urusi sampai ke situ. Kami punya pengawasan internal sendiri. Jadi terserah nanti DKPP melihat juga, Bawaslu dia lihat juga," jelasnya.

Pihaknya tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait penindakan ke depan jika ditemukan adanya bukti pelanggaran dalam kasus ini. Namun dia memastikan perkara ini tidak akan mempengaruhi rekapitulasi suara pileg yang sudah ditetapkan.

"Tidak ada (potensi), karena ini (rekapitulasi) sudah menjadi putusan. Nah, yang jadi masalah sekarang kalau ada yang mengadu ke DKPP. Maksud saya kok sekarang baru mengadu, kan ini ada batas waktunya," tegas Romi.

Halaman 2 dari 2
(sar/ata)

Hide Ads