Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin diduga menambah suara caleg pada pileg 2024. Andi Akmal mengaku sudah mempersiapkan bukti terkait perkara tersebut.
"Saya akan mendatangi DKPP Senin (3/6) besok membawa buktinya. Saya juga minta DKPP untuk lebih cepat melakukan pemeriksaan pelanggaran etik Ketua KPU Bone," ujar Andi Akmal kepada detikSulsel, Minggu (2/6/2024).
Politikus PKS itu menyesalkan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Dia menilai persoalan ini mencederai semangat demokrasi dan keadilan dalam pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa tinggal diam melihat dugaan kecurangan yang terjadi di Kabupaten Bone. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani dengan tegas dan transparan," tuturnya.
Dia menegaskan akan terus mengawasi perkembangan situasi terkait masalah Ketua KPU Bone dan siap memberikan dukungan untuk memastikan penyelesaian yang adil. Dia berharap adanya penyelesaian yang baik dan pemeriksaan yang mendalam terhadap dugaan kecurangan ini.
"Saya akan terus memantau perkembangan ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak yang berwenang untuk menemukan solusi terbaik. Kita perlu melakukan investigasi yang teliti dan detil agar semua pihak bisa memahami kondisi sebenarnya dan menemukan solusi yang tepat," tegasnya.
"Saya juga menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Kita harus memastikan bahwa penyelenggara pemilu benar-benar bekerja sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi," sambung Andi Akmal.
Anggota Komisi VI DPR RI ini mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang. Dia meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penggelembungan suara ini terungkap dari hasil tangkapan layar yang diduga melibatkan Yusran. Dalam percakapan elektronik itu, Yusran meminta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) menambah suara caleg tertentu.
Kasus inipun diusut Bawaslu Bone dan KPU Sulsel. Sementara Yusran membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait perkara tersebut.
"Kalau persoalan yang beredar itu saya tidak bisa bertanggungjawab soal itu. Kalau pun misalnya ada yang dirugikan kan ada Bawaslu, silakan ke Bawaslu konfrontir apakah benar atau tidak soal ini, karena kalau saya jawab ya saya bilang tidak," ucap Yusran saat dikonfirmasi, Selasa(28/5).
(sar/ata)