"Betul, oknum Panwascam Kahu melakukan pelecehan seksual kepada rekan kerjanya. Kasusnya sementara diselidiki," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Rabu (29/5/2024).
Peristiwa itu terjadi di Sekretariat Panwascam Kahu pada Selasa (2/1) sekitar pukul 11.00 Wita. Korban baru melaporkan pelaku di Mapolres Bone pada Minggu (26/5) dengan nomor LP: 319/V/2024/SPKT/Res Bone.
Iptu Rayendra mengatakan pelaku melancarkan aksinya saat korban hendak ke dapur di Sekretariat Panwascam Kahu. Dia menyebut pelaku dua kali mencolek korban.
"Pada saat korban lewat terlapor langsung memegang pantat korban. Setelah korban kembali dari dapur pelaku memegang lagi pantat korban dan membuat pelaku langsung marah," terangnya.
Rayendra menuturkan dari keterangan korban, pelaku sering melakukan aksi pelecehan seksual di kantor. Hal tersebut membuat korban merasa malu hingga trauma.
"Perbuatan tersebut sering dilakukan terhadap korban sehingga merasa malu karena dilihat oleh banyak orang yang ada di kantor tersebut. Atas kejadian tersebut korban merasa malu dan trauma atas perbuatan pelaku," jelasnya.
Dia menambahkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Korban dan terlapor telah dimintai keterangan.
"Untuk korban dan pelaku sudah kami periksa. Penyidik masih melakukan pendalaman dulu," pungkasnya.
(hsr/sar)