Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Passippo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), disorot warga karena bau sampah yang menyengat. Padahal volume sampah di TPA tersebut belum seberapa lantaran masih ada 30 persen sampah rumah tangga yang belum diangkut di lokasi tersebut.
"30 persen sampah dalam sehari tidak terangkut karena keterbatasan armada. Belum lagi jika armadanya rusak," ujar Koordinator TPA Passippo Joko kepada detikSulsel, Selasa (30/4/2024).
Joko mengatakan, luas lahan TPA Passippo mencapai sekitar 5 hektare. Namun sampah yang diangkut masuk ke TPA hanya berkisar hanya 60 hingga 70 ton per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita hanya bisa mengangkut 60 sampai 70 ton per hari. Kalau terangkut semua bisa mencapai 110 sampai 120 ton per hari," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone Dray Vibrianto mengakui, pihaknya memang kekurangan armada dalam mengangkut sampah. Bahkan beberapa armadanya sudah rusak.
"Armada pengangkut sampah kami kurang sekali, makanya tidak bisa diangkut semua sampah orang. Apalagi sekarang kondisi armada kami sudah tua dan rusak, jadi itu lagi butuh biaya perawatan," ucap Dray.
Namun pihaknya sulit melakukan perbaikan karena anggaran terbatas. Dana operasional petugas kebersihan juga terhambat karena anggaran yang diajukan belum cair.
"Bagaimana caranya mau perbaiki armada jika anggaran belum cair. Uang makan dan minum Satgas Kebersihan saja tidak ada," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga mengancam menutup TPA Passippo Bone lantaran bau busuk yang ditimbulkan dari sampah di lokasi sangat menyengat. Warga sudah berkali-kali mengadukan hal ini namun tidak mendapat respons dari DLH.
"Saya sampaikan ke mereka (Pemkab Bone) jika tidak ada solusi dari DLH, harus ditutup TPA," ujar Kepala Desa Passippo Ismail saat dikonfirmasi, Senin (29/4).
Ismail mengatakan, lokasi TPA Passippo Bone berjarak 300 meter dari permukiman. Namun bau tumpukan sampahnya bisa mencapai radius 1 kilometer jika hujan.
"Salah satunya cara (mengatasi bau sampah) harus diratakan baru ditimbun di atasnya supaya tidak keluar baunya. Dan ini harus dilakukan segera oleh DLH," tegasnya.
(sar/ata)