Sebanyak 5 kecamatan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih minim pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Bone pun memperpanjang masa pendaftaran khusus untuk 5 kecamatan tersebut.
"Untuk lima kecamatan yang jumlah pendaftarnya tak memenuhi kuota, kita tambah masa pendaftaran hingga tanggal 2 Mei 2024," ujar Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bone Abdul Asis kepada detikSulsel, Selasa (30/4/2024).
Asis mengatakan, 5 kecamatan yang kurang peminatnya, yakni Kecamatan Bontocani 9 pelamar, Salomekko 7 pelamar, Libureng 6 pelamar, Tellulimpoe 7 Pelamar, Bengo 8 pelamar. Jumlah pendaftar di wilayah tersebut tak memenuhi kuota hingga batas akhir pendaftaran, pada Senin (29/4) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Idealnya pendaftar PPK setiap kecamatan 2 kali lipat dari kebutuhan. Jadi minimal 2 kali lipat kebutuhan itu. Kebutuhan 5 per kecamatan, jadi minimal 10 pendaftar," katanya.
Dia menyebut, pendaftaran PPK dibuka mulai tanggal 23 sampai 29 April 2024. Untuk total keseluruhan pelamar sebanyak 714 orang, namun hanya 502 pelamar yang berkasnya diterima.
"Hanya 502 pelamar yang dinyatakan lolos berkas. Sementara kecamatan yang tinggi peminat yang mendaftar PPK, didominasi kecamatan kota. Masing-masing Tanete Riattang 52 pelamar, Tanete Riattang Barat 38 pelamar, dan Tanete Riattang Timur 37 pelamar," bebernya.
Asis menambahkan, pihaknya memberikan waktu hingga tanggal 2 Mei untuk pendaftar di 5 kecamatan yang pelamarnya sedikit. Namun, apabila kuotanya tetap kurang pihaknya akan langsung melanjutkan ke tahap seleksi.
"Apabila pada sampai masa perpanjangan jumlah pendaftar tetap, kuota tidak terpenuhi maka pelaksanaan kegiatan seleksi tetap dilanjutkan dengan jumlah pendaftar yang ada," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Bone menyiapkan kuota 1.251 untuk penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran PPK dibuka mulai 23-29 April 2024 sementara PPS pendaftaran 2-8 Mei 2024.
"Kami akan rekrut Badan Adhoc sebanyak 1.251 orang pada Pilkada 2024. Untuk PPK itu 5 per kecamatan dikali 27 jadi 135 orang, sedangkan PPS itu 3 orang dikali 372 desa dan kelurahan dengan total 1.116 orang," ujar Asis, Senin (22/4).
(ata/sar)