Sebanyak 72 truk melanggar aturan pembatasan kendaraan di Jalan Poros Maros-Bone di wilayah Camba atau Kappang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Puluhan truk itu langsung dikenakan bukti pelanggaran lalu lintas alias tilang.
"Ada 72 tilang manual yang kita terbitkan kepada kendaraan angkutan barang yang beroperasi pada jam-jam yang tidak seharusnya beroperasi di ruas jalan yang dilakukan pembatasan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Ditlantas dan instansi terkait, untuk memprioritaskan masyarakat yang akan mudik dan balik di Lebaran Idul Fitri tahun 2024 ini," ujar Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya kepada detikSulsel, Rabu (17/4/2024).
Kombes I Made Agus mengatakan kebijakan itu dilakukan dalam rangka terwujudnya rasa aman dan lancarnya perjalanan masyarakat menuju tujuan pada rangkaian Lebaran Idul Fitri tahun 2024. Pihaknya juga berupaya mengelola kepadatan kendaraan dengan menempatkan pos pengamanan di sejumlah titik jalan poros di Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalan Poros Maros-Bone, Poros Gowa-Takalar dan ruas jalan di tempat wisata Malino Gowa dan Kawasan Pantai Tanjung Bira Bulukumba menjadi prioritas kelancaran lalu lintas. Semua dapat kita kelola berkat antisipasi yang baik mulai dari penempatan personel, pos pengamanan, peralatan, cara bertindak dan lain-lain sehingga masyarakat dapat sampai ke tujuan saat arus mudik maupun arus balik lancar," katanya.
Dia mengungkapkan pihaknya turut mencatat pelanggaran lalu lintas terekam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Ketupat Pallawa mencapai 446.796. Laporan itu berdasarkan Operasi Ketupat Pallawa 2024 sejak 4-16 April 2024.
"Selama pelaksanaan operasi ETLE merekam 446.796 pelanggaran dan 3.147 pelanggaran tersebut telah diterbitkan tilang. Beberapa pelangggaran yang telah diterbitkan tilang tersebut adalah para pelanggar yang konvoi, mereka tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga berkedok bagi-bagi takjil," bebernya.
Dia juga mengatakan tren kecelakaan lalu lintas jika dibandingkan dengan periode pelaksanaan Operasi Ketupat sebelumnya mengalami penurunan. Pada Operasi Ketupat tahun 2023, kecelakaan lalu lintas tercatat 314 kasus, sedangkan di tahun 2024 menjadi 247 kasus.
"Artinya turun 67 kasus atau 21 persen. Sedangkan dari segi kualitas dapat kita turunkan dari 41 korban meninggal dunia menjadi 21 korban, turun 20 jiwa atau 49 persen," terang Kombes I Made Agus.
Dia mengklaim kondisi itu menjadi tanda keberhasilan Operasi Ketupat Pallawa 2024 secara keseluruhan dan lebih spesifik pada bidang Kamseltibcar Lantas. Kesuksesan itu disebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat, dan dedikasi para petugas yang ada di lapangan.
"Tentunya kesuksesan Operasi Ketupat Pallawa 2024 ini karena kolaborasi. Kita mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi terkait dan masyarakat serta seluruh jajaran Polda Sulsel yang telah sungguh-sungguh menjalankan tugas dan tanggung jawab Ops Ketupat 2024 yang merupakan Operasi Kemanusiaan dengan baik," jelasnya.
(sar/hmw)