Pemkab Bone Setop Kontrak Pihak Ketiga demi Bayar THR, Saldo Sisa Rp 16 M

Pemkab Bone Setop Kontrak Pihak Ketiga demi Bayar THR, Saldo Sisa Rp 16 M

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 04 Apr 2024 12:15 WIB
Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud.
Foto: Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menghentikan sementara pekerjaan dan perikatan kontrak kepada pihak ketiga demi fokus membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya saldo dana transfer pusat saat ini dilaporkan hanya tersisa Rp 16 miliar.

"Untuk kebutuhan perangkat daerah di-pending dulu. Kas daerah yang ada saat ini fokus untuk membayar THR," ujar Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud kepada detikSulsel, Kamis (4/4/2024).

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor: 900/559/BKAD dengan perihal penting. Surat tersebut diteken Pj Bupati Bone Andi Islamuddin pada 2 April 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu kepala OPD diminta tidak melakukan pekerjaan atau perikatan kontrak kepada pihak ketiga sebelum ada persetujuan ketersediaan anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bagi sumber dana DAU Block Grant, DAU Spesific Grant (SG), Dana Bagi Hasil (DBH), Bantuan Keuangan Provinsi (BKP), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2024.

Andi Irsal mengatakan, saat ini sisa dana transfer pusat hanya Rp 16 miliar dari Rp 74 miliar yang diterima Pemkab Bone. Anggaran ini tidak cukup untuk melakukan pembayaran THR secara penuh.

ADVERTISEMENT

"Saldo kas sisa Rp 16 miliar, mulai kemarin kami sudah membayar THR untuk beberapa OPD, dan pembayaran THR dilakukan secara bertahap hingga hari Jumat, besok," katanya.

Andi Irsal pun minta maaf kepada seluruh ASN Pemkab Bone ketika tidak bisa menuntaskan THR ini sebelum libur Lebaran. Namun dirinya memastikan tetap akan membayar penuh THR ASN Pemkab Bone.

"Mohon maaf kepada seluruh ASN ketika kami tidak bisa tuntaskan sebelum Lebaran. Mohon maaf kepada ASN kondisi kemampuan keuangan daerah tidak sanggup membayar sebelum Lebaran. Mungkin hanya sebagian kecil yang bisa," jelasnya.

Untuk diketahui, THR Pemkab Bone terancam akan dibayar bertahap. Hal itu karena pengajuan pinjaman ke Bank Sulselbar Rp 100 miliar belum dicairkan.

"Jika Bank Sulselbar tidak bisa menyiapkan maka pembayaran THR dilakukan bertahap. Kita bayar setengah di bulan April, baru setengahnya lagi di bulan Mei," ujar Andi Irsal Mahmud, Rabu (3/4).

Andi Irsal mengatakan, BKAD sementara melakukan upaya untuk penyediaan cash flow di Bank Sulselbar untuk pembayaran THR. Menurutnya anggaran THR sudah ada posnya di APBD Pokok 2024.

"Pembayaran THR itu belum bisa kami cover jika menunggu transfer dari pusat. Jadi kita mengajukan pinjaman ke bank untuk membayar THR karena terbatas dana transfer dari Kementerian Keuangan," katanya.




(sar/asm)

Hide Ads