Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara usai disoroti terkait pengajuan pinjaman senilai Rp 100 miliar ke Bank Sulselbar. Pemkab Bone menegaskan pinjam tersebut untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji aparatur sipil negara (ASN).
"Apa yang kita minta adalah pembayaran THR PNS. Gaji PNS sudah ada di APBD selama 14 bulan, ternyata Januari sampai April range transfer dana dari pusat hanya Rp 74 miliar paling tertinggi," ujar Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud kepada detikSulsel, Selasa (2/4/2024).
Irsal mengatakan, kebutuhan 1 bulan itu untuk gaji pegawai sebanyak Rp 54 miliar, di sisi lain juga ada THR yang harus dibayar juga. Uang yang dibutuhkan sebanyak Rp 108 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya pas bulan 4 dana yang ditransfer dari pusat minimal Rp 108 miliar agar terbayar gaji April dan THR. Ternyata hanya Rp 74 miliar yang masuk," katanya.
Irsal menuturkan berdasarkan regulasi yang sudah diatur, ada 3 jenis pinjaman yakni jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Pemkab Bone hanya melakukan pinjaman jangka pendek ke Bank Sulselbar.
"Yang kita lakukan ini adalah pinjaman jangka pendek, karena akan diselesaikan tahun anggaran yang sama atau tahun 2024. Ini pengajuan pinjaman untuk penyediaan uang cash saja," jelasnya.
"Kita melakukan pengajuan pinjaman bukan untuk membayar utang. Yang kita pinjam ini ada harapannya itu. Cuman transfer dari pusat yang tidak terpenuhi," sambung Irsal.
Irsal menambahkan, pengajuan pinjaman ini sudah disampaikan ke DPRD Bone. Dia pun menegaskan pinjaman ke Bank Sulselbar itu tidak perlu menunggu persetujuan DPRD.
"Ini hanya penyampaian ke DPRD saja, karena pinjaman jangka pendek. Tidak perlu persetujuan DPRD," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Bone Andi Muh Salam menyoroti Pemkab Bone yang mengajukan pinjaman Rp 100 miliar ke Bank Sulselbar. Salam mengatakan pemerintah tidak pernah berkomunikasi ke legislatif terkait pinjaman itu.
"Pemkab Bone usulkan pinjaman lagi Rp 100 miliar lebih ke Bank Sulselbar," ujar Andi Muh Salam, Selasa (2/4).
Salam mengaku heran Pemkab Bone yang mengajukan pinjaman. Pasalnya dia menilai pemerintah masih memiliki tunggakan utang, termasuk dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum lunas.
"Belum lunas utang sebelumnya, mau ngutang lagi, ada apa ini?" tambah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone ini.
(hsr/hsr)