Legislator Bone Minta Pemkab Libatkan Bissu di HJB ke-694, Ingatkan soal Perda

Legislator Bone Minta Pemkab Libatkan Bissu di HJB ke-694, Ingatkan soal Perda

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 29 Mar 2024 17:45 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muh Salam.
Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muh Salam. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta ke Pemkab Bone agar melibatkan tokoh spiritual Bugis Bissu dalam puncak Hari Jadi Bone (HJB) ke-694 tahun 2024. DPRD menegaskan keterlibatan Bissu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Harus mi dilibatkan nanti. Sudah dimasukkan di Perda Pemajuan Kebudayaan dari tahun lalu itu," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muh Salam kepada detikSulsel, Jumat (29/3/2024).

Pria yang akrab disapa Lilo ini menjelaskan, Bissu wajib dilibatkan dalam setiap rangkaian ritual di HJB. Menurut dia, tidak ada alasan bagi Pemkab Bone untuk tidak melibatkan Bissu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin saya Ketua Pansus Perda Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Bone. Kami sudah masukkan Bissu wajib berperan di dalam setiap kegiatan-kegiatan kebudayaan termasuk HJB," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Bone Andi Murni mengaku akan melibatkan Bissu dalam puncak HJB ke-694. Pihaknya sementara menyusun susunan acara kegiatan tahunan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah akan dilibatkan. Nanti akan kita kondisikan (Bissu) dia akan terlibat di kegiatan yang mana," ucap Andi Murni.

Sebelumnya diberitakan, tokoh spiritual Bugis Bissu mengaku sudah dua tahun tidak dilibatkan dilibatkan dalam ritual peringatan HJB. Mereka kembali mempertanyakan keikutsertaannya dalam HJB ke-694 tahun 2024.

"Belum ada surat panggilan dari Dinas Kebudayaan, mungkin tidak terlibat karena sudah semua mi rapat. Kami tidak dilibatkan dalam momen sakral Hari Jadi Bone (HJB)," ujar Puang Matoa Bissu Syamsul Bahri, Rabu (27/3).

Menurut Syamsul, Bissu punya peran penting dalam prosesi ritual di HJB, khususnya untuk tradisi Mattompang Arajang atau pembersihan benda pusaka kerajaan Bone. Namun Bissu justru tidak dilibatkan dalam momen sakral tersebut.

"Sebenarnya apa alasannya kalau tidak mau libatkan Bissu, apakah sudah dihapuskan Bissu di HJB. Saya hanya ingin mengingatkan, Bissu tidak bisa dihapuskan dari Arajang," imbuhnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads