Sempat Ditolak Kemenkes, NIP 25 Nakes PPPK Bone Dianulir Kini Diproses

Sempat Ditolak Kemenkes, NIP 25 Nakes PPPK Bone Dianulir Kini Diproses

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 29 Mar 2024 11:00 WIB
Nakes di Bone mengadu ke DPRD karena digugurkan saat pengambilan NIP.
Foto: Nakes di Bone mengadu ke DPRD karena digugurkan saat pengambilan NIP. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memproses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) untuk 25 tenaga kesehatan (nakes) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang kelulusannya dianulir. Kemenkes sebelumnya sempat menolak mengakomodir para nakes itu.

"Alhamdulillah, sudah proses mi," ujar Ketua Forum Pemerhati Tenaga Kesehatan (FPTK) Kabupaten Bone Didit Haryadi kepada detikSulsel, Jumat (29/3/2024).

Didit mengaku sudah mengetahui kabar baik itu sejak Kamis (28/3). Pemkab Bone pun telah melengkapi berkas para pelamar yang diminta Kemenkes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi pagi keluar surat Kemenkes, dan BKPSDM sudah kirim kelengkapan untuk penerbitan NIP," tambahnya.

Didit pun berterima kasih atas bantuan semua pihak yang memperjuangkan 25 nakes di Bone untuk mendapatkan keadilan. Dia berharap dalam waktu dekat para nakes itu bisa mengambil NIP.

ADVERTISEMENT

"Terima kasih Komisi I DPRD, Pemkab Bone, DPRD Sulsel yang banyak membantu. Semakin banyak yang membantu, perjuangan semakin lancar," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bone Andi Akhiruddin membenarkan berkas 25 nakes sudah diproses oleh Kemenkes. Untuk penerbitan NIP-nya Kemenkes minta Pemkab Bone segera melengkapi kekurangan berkasnya.

"NIP 25 nakes PPPK sudah diproses di Kemenkes. Tadi pagi sudah ada permintaan kelengkapan berkasnya ke Pemkab Bone," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes menolak mengakomodir 25 nakes PPPK yang kelulusannya dianulir. Alasannya para nakes itu tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan.

"Pada saat Kadinkes Bone konsultasi langsung di Kemenkes hasilnya masih pada posisi tidak mengakomodir bidan kependidikan," ujar Plt kepala BKPSDM Bone Andi Tenriawaru, Jumat (15/3).

Belakangan, DPRD Bone mendatangi Kantor DPR RI untuk membahas nasib 25 nakes tersebut pada Jumat (22/3). Langkah ini diambil setelah jalur birokrasi belum membuahkan hasil.

"Harapan kita DPR-RI dapat mempertemukan kementerian dimaksud untuk mendapatkan solusi sehingga nakes yang dinyatakan lolos ini tidak dirugikan," kata Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, Sabtu (23/3).




(sar/hsr)

Hide Ads