2 Calon Jemaah Haji di Bone Batal ke Tanah Suci gegara Pikun-Ginjal Kronik

2 Calon Jemaah Haji di Bone Batal ke Tanah Suci gegara Pikun-Ginjal Kronik

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 26 Mar 2024 16:00 WIB
Ilustrasi Haji
Foto: Ilustrasi Haji (Tim Infografis/detikcom)
Bone - Sebanyak 2 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Keduanya tidak lolos pemeriksaan kesehatan karena penyakit yang dideritanya.

"Jemaah yang tidak istitaah ada dua. Ada jemaah dengan status demensia berat (pikun), dan ada juga gagal ginjal kronik (proses cuci darah)," ujar Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Kasmawar Abbas kepada detikSulsel, Selasa (26/3/2024).

Mawar sapaan akrabnya mengatakan, mekanisme untuk pemeriksaan jemaah haji itu berjenjang. Tahapannya dimulai dari pemeriksaan dasar di rumah sakit, kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Setelah itu hasilnya di-input di aplikasi dan terbitlah statusnya. Apakah statusnya istitaah yang dapat berangkat dan bisa melakukan pelunasan, atau statusnya tidak istitaah dalam artian tidak memungkinkan untuk diberangkatkan dan melakukan pelunasan saat ini," katanya.

"Untuk Kabupaten Bone yang tidak istitaah ada 2 orang. Jika tidak istitaah tidak bisa melakukan pelunasan otomatis tidak bisa berangkat," sambung Mawar.

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bone Ahmad Yani masih menunggu data jemaah dari Dinas Kesehatan Bone. Selain itu juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait jemaah yang tidak istitaah.

"Sebentar sore kami menunggu update data dari Dinas Kesehatan. Masih menunggu juknis (soal jemaah istitaah)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 104 CJH di Kabupaten Bone belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 Hijriah. Kemenag Bone mengingatkan batas waktu pelunasan hingga 26 Maret mendatang.

"Sudah mencapai 87 persen atau sebanyak 716 yang baru melakukan pelunasan. Masih ada sekitar 104 jemaah belum melakukan pelunasan," ujar Ahmad Yani, Kamis (14/3).

Ahmad mengatakan, tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Namun saat ini kembali dibuka tahap kedua pelunasan biaya haji yang dimulai pada 13 Maret.

"Jadi pelunasan tahap 2 sampai tanggal 26 Maret. Khusus untuk pelunasan tahap kedua yang berhak adalah kategori jemaah urut porsi yang gagal sistem kemarin atau jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan," katanya.


(sar/sar)

Hide Ads