Kemenkes Tolak Akomodir 25 Nakes PPPK Bone Dianulir, Pemkab Lapor KemenPAN-RB

Kemenkes Tolak Akomodir 25 Nakes PPPK Bone Dianulir, Pemkab Lapor KemenPAN-RB

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 15 Mar 2024 12:51 WIB
Suasana RDP DPRD Bone dengan 25 nakes yang kelulusan dianulir.
Foto: Suasana RDP DPRD Bone dengan 25 nakes yang kelulusan dianulir. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menolak mengakomodir 25 tenaga kesehatan (nakes) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang kelulusannya dianulir. Pemkab Bone akan berkoordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait persoalan tersebut.

"Pada saat Kadinkes Bone konsultasi langsung di Kemenkes hasilnya masih pada posisi tidak mengakomodir bidan kependidikan," ujar Plt kepala BKPSDM Bone Andi Tenriawaru kepada detikSulsel, Jumat (15/3/2024).

Andi Tenriawaru menegaskan akan tetap memperjuangkan 25 nakes yang sebelumnya telah lolos seleksi PPPK tersebut. Dia berharap ada solusi dari pemerintah pusat.

"Namun catatan masih akan berkoordinasi dengan KemenPAN, dan kemudian ada juga catatan pada 2024 akan menjadi prioritas," tuturnya.

Dia menjelaskan, 25 nakes itu mendaftar menggunakan ijazah bidan pendidik dan surat tanda registrasi (STR) tenaga medis. Namun belakangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak memberikan nomor induk kepegawaian (NIP) karena syaratnya harus D4 kebidanan.

"Sesuai yang hadir mendaftar semua sudah punya STR. Kualifikasi pendidikan adalah D4 kebidanan yang memiliki STR bisa bekerja dalam hal pelayanan. Setelah itu kami kirim ke BKN dan di situ kemudian yang muncul masalah ini," ujar Andi Tenriawaru.

Andi Tenriawari mengatakan persoalan ini sedianya mesti ditangani panitia seleksi nasional (panselnas). Namun Pemkab Bone akan berupaya mendorong pemerintah pusat memberikan kejelasan.

"Sementara diperjuangkan ini oleh tim Panselda dengan DPRD Bone. Karena ini adalah persoalan nasional," sambung Andi Tenriawaru.

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Bone drg Yusuf Tolo menegaskan, persoalan tersebut hampir terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Dia menyayangkan hal ini terjadi lantaran 25 nakes PPPK itu sudah dinyatakan lulus.

"Kami berharap agar ada solusi terbaik supaya mereka tidak dirugikan. Karena mereka sudah ikuti tes dan lulus. Apalagi mereka itu sudah bertugas di faskes selama ini," ucapnya.

Dia khawatir persoalan ini bisa berdampak pada kebutuhan nakes di Pemkab Bone. Jika 25 nakes itu tidak diterima, maka kuota formasi yang diusulkan sebelumnya berkurang.

"Makanya kami berharap agar perekrutan nakes ini dicarikan solusi terbaik. Jangan sampai berdampak pada pemenuhan tenaga kesehatan," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Bone melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) buntut kelulusan 25 nakes yang lolos PPPK dianulir pada Kamis (14/3). DPRD Bone mendesak BKPSDM untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

"Kami dari Komisi 1 mendesak BKPSDM harus segera berkonsultasi ke BKN. Harus segera ada solusi sehingga tidak ada yang dirugikan," ujar Ketua Komisi I DPRD Bone Andi Akhiruddin, Kamis (14/3).


(sar/nvl)

Hide Ads