Pemkab Bone Koordinasi ke Kemenkes soal Kelulusan 25 Nakes PPPK Dianulir

Pemkab Bone Koordinasi ke Kemenkes soal Kelulusan 25 Nakes PPPK Dianulir

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 08 Mar 2024 20:15 WIB
Pj Bupati Bone Andi Islamuddin.
Foto: Pj Bupati Bone Andi Islamuddin. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan berkoordinasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kelulusan 25 tenaga kesehatan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tiba-tiba dianulir saat hendak mengambil NIP. Pihaknya berharap ada solusi terkait permasalahan tersebut.

"Sementara dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Lalu kemudian saya perintahkan ke Dinkes Bone untuk berkoordinasi langsung," ujar Pj Bupati Bone Andi Islamuddin kepada detikSulsel, Jumat (8/3/2024).

Andi Islamuddin berharap 25 nakes tersebut bisa diangkat kembali karena sudah dinyatakan lulus. Menurutnya hal tersebut sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Dinkes Bone bahwa ijazah mereka sesuai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap bisa diangkat kembali. Saya sampaikan juga kalau seandainya ada hal yang dibutuhkan Kementerian Kesehatan dari Pemkab Bone agar teman-teman nakes ini diterima kembali, maka itu yang akan saya lakukan," katanya.

Andi Islamuddin menambahkan, dirinya sudah menyampaikan ke koordinator 25 nakes yang dianulir kalau masalah ini akan diperjuangkan. Dia menyebut, kunci dari masalah ini adalah edaran dari Kementerian Kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Ketika Kementerian Kesehatan mencabut edarannya maka itu bisa langsung diterima. Kuncinya di Kementerian Kesehatan. Dan saya sudah sampaikan ke koordinator 25 nakes ini kalau saya akan perjuangkan sampai titik darah penghabisan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Bone akan memanggil Pemkab Bone buntut kelulusan 25 nakes dalam seleksi PPPK tiba-tiba dianulir. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Kesehatan Bone akan dimintai keterangan soal penyebab nakes tersebut mendadak tidak memenuhi syarat (TMS).

"Segera akan kami panggil BKPSDM dan Dinkes Bone untuk mencarikan solusi 25 nakes yang tiba-tiba dinyatakan TMS," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Bone Andi Akhiruddin, Senin (4/3).

Akhiruddin menilai, Kabupaten Bone mengalami kerugian apabila 25 bidan tersebut tidak dapat diakomodir dalam seleksi PPPK. Apalagi Kabupaten Bone, masih membutuhkan tenaga kesehatan.

"Bone ini kekurangan tenaga kesehatan loh, kita butuh mereka. Daerah akan mengalami kerugian, jika kuota yang ada tidak terpenuhi," bebernya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads