104 Calon Jemaah Bone Belum Lunasi Biaya Haji, Tenggat Waktu 26 Maret

104 Calon Jemaah Bone Belum Lunasi Biaya Haji, Tenggat Waktu 26 Maret

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 14 Mar 2024 16:27 WIB
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bone Ahmad Yani (kiri) saat memberikan materi.
Foto: Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bone Ahmad Yani (kiri) saat memberikan materi. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Sebanyak 104 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 Hijriah. Kemenag Bone mengingatkan batas waktu pelunasan hingga 26 Maret mendatang.

"Sudah mencapai 87 persen atau sebanyak 716 yang baru melakukan pelunasan. Masih ada sekitar 104 jemaah belum melakukan pelunasan," ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bone Ahmad Yani kepada detikSulsel, Kamis (14/3/2024).

Ahmad mengatakan, tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Namun saat ini kembali dibuka tahap kedua pelunasan biaya haji yang dimulai pada 13 Maret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pelunasan tahap 2 sampai tanggal 26 Maret. Khusus untuk pelunasan tahap kedua yang berhak adalah kategori jemaah urut porsi yang gagal sistem kemarin atau jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan," katanya.

Ahmad Yani turut menyinggung soal usulan pendamping bagi calon jemaah lansia. Dia mengatakan pendamping lansia bisa dari anak atau menantu.

ADVERTISEMENT

"Selain itu diberikan kesempatan yang melakukan penggabungan mahram, maksudnya diberikan kesempatan kepada jemaah yang belum naik porsinya untuk melakukan penggabungan mahram bisa anak, suami, istri, dan saudara kandung," kata Ahmad.

"Jika anaknya terdaftar di luar dan orang tuanya terdaftar di Bone, otomatis anaknya ikut di Bone karena dia mendampingi mamanya. Jadi otomatis kuota Bone yang diambil. Sekarang tahapannya mereka melakukan penyelesaian administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan pelunasan sampai 26 Maret," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag Kabupaten Bone mengusulkan pendamping bagi CJH lansia untuk penyelenggaraan haji tahun 2024. Para pendamping akan dilakukan skrining.

"CJH lansia diusulkan bawa pendamping, tetapi yang mendampingi itu sudah terdaftar juga. Tidak serta merta pendaftar baru," ujar Ahmad Yani, Selasa (6/2).

Ahmad mengatakan, kuota lansia prioritas sebanyak 59 jemaah. Sedangkan yang berhak melakukan pendampingan yaitu anak kandung, atau menantu dan telah mendaftar sebelum tanggal 13 Mei 2019.

"Bisa anak kandung atau menantu mendampingi tapi harus terdaftar sebelum 13 Mei 2019. Adapun yang mendampingi jemaah lansia telah melunasi tahap pertama," imbuhnya.




(sar/ata)

Hide Ads