Seorang ibu muda bernama HS (33) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya oleh mantan suaminya IR (32). Pelaku menganiaya korban karena menolak untuk rujuk.
"Diduga pelaku masih ingin bersama korban untuk kembali membina rumah tangga. Namun korban sudah tidak mau lagi," ujar Kapolsek Barebbo Iptu Doddy Rama Putra kepada detikSulsel, Jumat (1/3/2024).
Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Bacu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Jumat (1/3) sekitar pukul 11.30 Wita. Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doddy mengatakan, awalnya pelaku mendatangi korban di dalam rumahnya, lalu masuk dan menarik korban keluar. Korban melakukan perlawanan sehingga pelaku menarik paksa.
"Pelaku menyeret korban dan membenturkan kepalnya di pintu rumah secara berulang-ulang. Korban mengalami luka di bagian jidat," katanya.
Doddy menambahkan, setelah melakukan perlawanan, korban berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan ke warga sekitar. Sementara terduga pelaku masih dalam pencarian.
"Pelaku masih dalam penyelidikan," jelasnya.
(ata/sar)