Bawaslu Bone Kembalikan Berkas Caleg Gerindra Laporkan KPPS Manipulasi Data

Bawaslu Bone Kembalikan Berkas Caleg Gerindra Laporkan KPPS Manipulasi Data

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 01 Mar 2024 11:00 WIB
Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim.
Foto: Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengembalikan berkas laporan Caleg Gerindra Fahri Rusli terkait dugaan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memanipulasi data pemilih. Bawaslu meminta Fahri untuk melengkapi seluruh laporannya.

"Kami kembalikan berkasnya. Kami minta perbaiki syarat formil dan materiil," ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim kepada detikSulsel, Kamis (29/2/2024).

Alim mengatakan yang kurang dari berkas pelapor adalah nama terlapor yang tidak dilampirkan. Pasalnya pelapor hanya menulis KPPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor hanya tulis nama KPPS Desa Tanah Tengnga, sementara KPPS di sana banyak. Jadi kalau semua KPPS dilaporkan kami minta agar dilengkapkan semua datanya," katanya.

Alim menerangkan, pihaknya masih menunggu berkas perbaikan dari pelapor. Jika sudah dilengkapi dalam dua hari ini dan dinyatakan syarat formil dan materiilnya lengkap, akan langsung dibahas di Gakkumdu.

ADVERTISEMENT

"Jika sudah lengkap langsung dibahas di Sentra Gakkumdu," jelasnya.

Sementara itu, Caleg Partai Gerindra Dapil 1 Fahri Rusli mengaku akan melengkapi kekurangan dari berkasnya. Dia mengatakan semua KPPS di Desa Tanah Tengga dilaporkan.

"Semua KPPS Desa Tanah Tengnga saya laporkan," ucapnya.

Adapun KPPS yang dilaporkan Fahri ada 5 TPS di Desa Tanah Tengnga. Mulai dari TPS 1 sampai TPS 5.

Sebelumnya diberitakan, KPPS di Desa Tanah Tengnga, Bone, Sulsel, dilaporkan ke Bawaslu usai diduga memanipulasi data pemilih. Aksi KPPS itu mencuat saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Laporan ke Bawaslu itu dimasukkan oleh caleg DPRD Bone dari Partai Gerindra, Fahri Rusli pada Senin (26/2). Fahri melaporkan KPPS di Desa Tanah Tengnga dengan laporan pemalsuan dokumen.

"Yang saya laporkan KPPS Desa Tanah Tengnga, Kecamatan Palakka di Bawaslu. Saya laporkan terkait pemalsuan dokumen," ujar Fahri Rusli kepada detikSulsel, Rabu (28/2).




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads