Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menerima laporan Caleg Gerindra Fahri Rusli terkait dugaan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memanipulasi data pemilih. Bawaslu tengah mengkaji laporan tersebut.
"Sudah masuk laporannya. Sementara kita lakukan dulu kajian," ujar Ketua Bawaslu Bone M Alwi kepada detikSulsel, Rabu (28/2/2024).
Alwi mengatakan, pihaknya akan menelusuri laporan tersebut. Termasuk akan memeriksa bukti-bukti dan persyaratan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur di Perbawaslu 7. Apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil," katanya.
Alwi menambahkan, jika laporannya sudah terpenuhi syarat formil dan materiilnya, akan langsung diregistrasi untuk dilanjutkan ke pembahasan. Kemudian Bawaslu akan melakukan penyelidikan.
"Kalau sudah terpenuhi semuanya akan dilanjutkan ke pembahasan. Termasuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Caleg DPRD Bone dari Partai Gerindra Fahri Rusli melaporkan KPPS ke Bawaslu. Fahri melaporkan terkait manipulasi data pemilih.
"Yang saya laporkan KPPS Desa Tanah Tengnga, Kecamatan Palakka di Bawaslu. Saya laporkan terkait pemalsuan dokumen," ujar Fahri Rusli, Rabu (28/2).
Fahri mengaku melaporkan KPPS Desa Tanah Tengnga pada Senin (26/2) kemarin. Dia menduga KPPS melakukan pemalsuan dokumen untuk partisipasi pemilih di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memenangkan calon lain.
"Ada KPPS yang memalsukan tanda tangan pemilih, dan itu berlangsung di 5 TPS di Desa Tanah Tengnga. Manipulasi data itu untuk memenangkan calon tertentu, atas nama Andi Unru (Caleg Gerindra) yang istrinya juga kepala desa di situ (Tanah Tengnga)," bebernya.
(ata/asm)