Bawaslu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiagakan 3.048 personelnya untuk mengantisipasi money politic atau politik uang di masa tenang Pemilu 2024. Pihaknya memastikan petugas di lapangan akan melakukan patroli 24 jam.
"Sebanyak 3.048 jajaran pengawas pemilu akan berjaga selama 24 jam untuk mencegah terjadinya money politic," ujar Ketua Bawaslu Bone Alwi kepada detikSulsel, Minggu (11/2/2024).
Alwi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pengawas pemilu di Kabupaten Bone siap untuk mengawal demokrasi. Dia juga memastikan caleg yang terbukti melakukan politik uang di masa tenang akan didiskualifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Caleg yang ketahuan melakukan politik uang akan dikenakan sanksi diskualifikasi sesuai aturan yang berlaku. Sementara untuk pendukung paslon yang ketahuan melakukan kampanye saat masa tenang akan diterapkan Pasal 523 ayat 2 UU Pemilu dengan ancaman pidana 1 tahun," katanya.
Alwi menyampaikan, para petugas di lapangan juga akan disebar untuk memantau seluruh aktivitas caleg dan pendukungnya. Selain itu juga akan melakukan patroli keliling.
"Di masa tenang ini memang kami memperketat pengawasan, dan memantau aktivitas caleg dan pendukungnya. Kami juga lakukan patroli keliling selama 24 jam," jelasnya.
"Mari kita fokuskan strategi pengawasan dan pencegahan di ruang publik. Kita pastikan pengawasan kita terhadap interaksi kandidat dengan pemilih karena hal ini harus menjadi perhatian khusus pada pengawasan," sambung Alwi.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Bone mulai turun melakukan penertiban APK di 27 kecamatan pada masa tenang Pemilu 2024. Penertiban sudah dimulai sejak dini hari tadi.
Alwi menerangkan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah pasti APK yang dibersihkan sampai siang ini. Namun sasarannya adalah berbagai jenis APK yang terpasang seperti baliho, stiker, spanduk, hingga bendera.
"Segala jenis bentuk APK akan dibersihkan. Semua personel diturunkan untuk melakukan penertiban ini," kata Alwi.
Pihaknya belum bisa memastikan jumlah APK yang diturunkan. Namun sasarannya adalah berbagai jenis APK yang terpasang seperti baliho, stiker, spanduk, hingga bendera.
"Sementara berjalan sekarang ini penertiban di kota dan di kecamatan. Ini sampai 3 hari dilakukan pembersihan APK dan kami akan maksimalkan," pungkasnya.
(sar/ata)