Pemkab Bone Akan Surati Panselnas Usai Honorer Damkar Protes Seleksi PPPK

Pemkab Bone Akan Surati Panselnas Usai Honorer Damkar Protes Seleksi PPPK

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 07 Feb 2024 16:00 WIB
Sekda Bone, Andi Islamuddin
Foto: Pj Bupati Bone Andi Islamuddin. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone - Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara terkait honorer Satgas Damkar Bone yang mengajukan protes terkait hasil seleksi PPPK tahun 2023. Pemkab akan segera menyurati Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Upaya yang segera dilakukan adalah Panselda akan bersurat ke Panselnas dengan melampirkan surat dari Kemendagri serta keberatan dari petugas Damkar," ujar Pj Bupati Bone Andi Islamuddin kepada detikSulsel, Rabu (7/2/2024).

Islamuddin mengaku sudah memediasi Satgas Damkar Bone dan menerima opsi yang mereka tawarkan. Namun dia menyerahkan hal ini ke pemerintah pusat karena tawaran seleksi PPPK merupakan kewenangan membatalkan adalah Panselnas.

"Sesuai undang-undang yang punya kewenangan membatalkan adalah yang menetapkan kelulusan dalam hal ini Panselnas," bebernya.

"Intinya saya sudah perintahkan Pj Sekda untuk menyurati Panselnas. Yang punya kewenangan adalah Panselnas," sambung Islamuddin.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Damkar Bone menawarkan dua opsi kepada Pemkab Bone terkait hasil seleksi PPPK tahun 2023. Mereka meminta kelulusan pelamar dianulir karena dinilai tidak sesuai keahliannya.

"Kita sudah ketemu dengan Pj Bupati Bone. Solusi yang disepakati bersama diusulkan pergantian, jika tidak bisa akan dibatalkan," ujar Korlap Satgas Damkar Bone Andi Odde, Selasa (6/2).

Andi Odde menjelaskan, opsi pertama maksudnya meminta agar 20 pelamar yang lolos seleksi PPPK tahun 2023 diganti. Pihaknya menilai orang-orang yang diloloskan seleksi tidak sesuai dengan keahlian dan tidak punya pengalaman di bidangnya.

"Yang 20 orang dari luar damkar itu yang akan diusulkan untuk pergantian dari damkar," tegasnya.

Opsi kedua lanjut Andi Odde, menuntut agar hasil seleksi PPPK tersebut dibatalkan. Mereka menganggap seleksi PPPK formasi damkar tidak sesuai aturan.

"Jika memang tidak bisa diganti, maka dibatalkan saja," pungkas Andi Odde.


(sar/hmw)

Hide Ads