Polemik Hasil Seleksi PPPK Berujung Honorer Damkar Bone Mogok Kerja

Polemik Hasil Seleksi PPPK Berujung Honorer Damkar Bone Mogok Kerja

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 06 Feb 2024 06:00 WIB
Petugas Damkar Bone demo di Kantor Bupati Bone.
Foto: Petugas Damkar Bone demo di Kantor Bupati Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Polemik hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi pemadam kebakaran (damkar) tingkat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), berbuntut panjang. Honorer Damkar Bone yang gagal lolos seleksi memutuskan mogok kerja setelah menilai penerimaan PPPK tidak sesuai aturan.

Demonstrasi mogok kerja itu ditandai dengan penyerahan kunci armada damkar kepada panitia seleksi daerah (panselda) PPPK di kantor Bupati Bone, Selasa (5/2). Aksi honorer yang tergabung dalam Satgas Damkar Bone itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap panitia seleksi.

"Libur, libur. Jika terjadi kebakaran hubungi panselda," ujar salah satu honorer Satgas Damkar Bone Aan di sela-sela aksi unjuk rasanya, Senin (5/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan menganggap, hasil seleksi PPPK formasi damkar tahun anggaran 2023 meloloskan sekitar 20 orang yang tidak sesuai keahlian. Sementara ada banyak honorer Damkar Bone yang telah lama mengabdi, justru tidak diterima.

"Karena 20 PPPK yang notabene tidak pernah mengabdi di damkar, kemudian diloloskan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Aan menuding hasil seleksi tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 648 tahun 2023. Dimana dalam aturan itu disebutkan pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

"Jelas-jelas ini melabrak aturan. Mental panselda rusak, kami ini dizalimi," tegas Aan.

Aan mengaku kecewa dengan sikap Pj Bupati Bone Andi Islamuddin dan Pj Sekda Bone Andi Muhammad Guntur. Janji Pemkab Bone untuk meninjau ulang hasil seleksi PPPK formasi damkar tidak kunjung dilakukan.

"Mohon maaf masyarakat Bone, ketika terjadi kebakaran hubungi saja panselda atau Pj Bupati atau Pj Sekda," keluhnya.

Honorer Damkar Bone pun menuntut kejelasan nasib. Aan berharap jasa dan pengabdian rekan-rekannya menjadi pertimbangan utama dalam penerimaan PPPK.

"Jangan sampai setelah damkar jadi korban, teman-teman satpol lagi yang dimainkan. Jangan sampai kuota dibuka teman lain dikorbankan. Hak kami tolong dikembalikan," pinta Aan.

Seleksi PPPK Formasi Damkar Disiapkan

Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Bone Andi Iskandar mengaku pihaknya telah menerima aspirasi Satgas Damkar Bone. Dia mengklaim pelayanan damkar akan tetap berjalan.

"Untuk mogok kerja tidak mi. Satgas Damkar sudah mengambil armadanya dibawa ke Mako," ungkap Iskandar yang dikonfirmasi terpisah.

Iskandar mengaku sudah ada solusi yang disepakati bersama honorer Damkar Bone dalam mediasi yang digelar Senin (5/2) malam. Seleksi PPPK formasi damkar akan disiapkan lagi tahun ini.

"Sudah ada solusi, sudah aman dan akan dibukakan formasi khusus bagi Damkar saja," bebernya.

Menurut Iskandar, Pj Bupati Bone akan bersurat ke Kemendari untuk penerimaan PPPK 2024 khusus damkar. Namun dia belum merinci jumlah formasi yang akan disiapkan.

"Jadi (disiapkan penerimaan PPPK tahun 2024) formasi khusus untuk damkar dan tidak ada lagi campuri," imbuh Iskandar.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kemendagri Minta Hasil Seleksi Ditinjau Ulang

DPRD Bone telah mengimbau Pemkab Bone untuk meninjau ulang hasil seleksi PPPK formasi damkar tahun 2023. Hal ini merujuk dalam surat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bernomor: 300.1.7./e-3/BAK perihal Tanggapan Atas Proses Penerimaan PPPK Damkar Bone.

"Ada surat dari Kemendagri untuk dilakukan peninjauan kembali. Surat itu akan ditindaklanjuti ke bupati Bone agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan kepada detikSulsel, Kamis (18/1).

Pada poin kelima surat itu disebutkan jika dalam hal hasil pengumuman seleksi PPPK jabatan fungsional (JF) damkar dan analis kebakaran di daerah terdapat ketidaksesuaian antara jenjang jabatan yang dilamar dengan surat keterangan kerja yang dilampirkan oleh peserta yang dinyatakan lulus baik pada formasi umum maupun formasi khusus.

Atas kondisi itu, bupati Bone selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta melakukan peninjauan. Selain itu melakukan perubahan keputusan hasil kelulusan seleksi untuk disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami hanya tindaklanjuti surat Kemendagri. Keputusannya nanti di panselnas, karena yang mengeluarkan keputusan adalah panselnas," kata Burhan.

Anggota Komisi I DPRD Bone Ade Ferry Afrisal menambahkan, perintah Kemendagri dalam surat itu sudah jelas. Pj Bupati Bone Andi Islamuddin diminta melakukan reviu terhadap kelulusan PPPK Damkar Bone yang dinilai ada ketidaksesuaian.

"Artinya, kemarin waktu mendaftar ada surat keterangan dari OPD langsung diloloskan. Kalau tidak ada relevansinya, diminta dilakukan reviu," ucap Ferry.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Hide Ads