Video: Barbuk Penangkapan Bos Tambang Emas Ilegal Bone Bolango, Gorontalo

detikUpdate

Video: Barbuk Penangkapan Bos Tambang Emas Ilegal Bone Bolango, Gorontalo

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 06 Okt 2026 09:18 WIB

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Salah satu tersangka berinisial CYN berperan sebagai pemodal.

"Iya, dua orang tersangka," ujar Dikrimsus Polda Gorontalo Kombes Maruly Pardede saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/10/2026).

CYN ditetapkan sebagai tersangka Bersama PL pada Senin (5/10). Keduanya pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Gorontalo.

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads