Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti menjalin kerja sama untuk penguatan data statistik. Kerja sama di sektor statistik tersebut untuk mendukung pembangunan daerah.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (13/3/2026).
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kerja sama ini berkaitan dengan penguatan data, termasuk pelaksanaan sensus ekonomi 2026 serta pertukaran data statistik antara pemerintah daerah dan BPS. Hal ini akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini MoU terkait sensus ekonomi 2026 dan juga sharing data, termasuk sensus penduduk dan sensus lainnya. Penguatan data ini nantinya menjadi rujukan atau kompas dalam pembuatan kebijakan, terutama sektor yang berpengaruh terhadap indikator kinerja utama seperti kemiskinan, beban ekonomi, IPM dan lainnya," ujar Andi Sudirman.
Dia menambahkan, sensus ekonomi memiliki peran strategis untuk memetakan kondisi pelaku usaha di daerah secara lebih detail. Melalui sensus tersebut, pemerintah dapat mengetahui siapa pelaku usaha, jenis usaha yang dijalankan, serta kebutuhan dan potensi yang dimiliki.
"Sensus ekonomi sangat berperan karena kita akan tahu nanti pengusaha mana, orangnya siapa, usahanya apa, kebutuhannya apa dan kelebihannya apa," jelasnya.
Andi Sudirman juga mencontohkan pemanfaatan data sensus dalam pengembangan komoditas unggulan daerah. Misalnya pada komoditas rumput laut yang diproduksi di beberapa kabupaten di Sulsel.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat memetakan wilayah produksi sehingga proses pengolahan maupun ekspor dapat dipusatkan di lokasi tertentu agar lebih efisien.
Menurutnya, sensus ekonomi juga bertujuan mengelompokkan atau mengkluster kegiatan ekonomi masyarakat sehingga kondisi riil masyarakat dapat diketahui secara lebih akurat.
(sar/ata)
