Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan untuk 387 Eks Penderita Kusta di Makassar

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan untuk 387 Eks Penderita Kusta di Makassar

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Minggu, 26 Okt 2025 14:00 WIB
Pemprov Sulsel melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan kepada mantan penderita kusta.
Foto: Pemprov Sulsel melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan kepada mantan penderita kusta. (dok. Humas Pemprov Sulsel)
Makassar -

Sebanyak 387 mantan penderita kusta di Makassar mendapat bantuan sosial dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman. Bantuan ini bentuk komitmen Pemprov Sulsel terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas melalui program Bantuan Sosial Jaminan Hidup (JADUP).

Penyerahan bantuan berlangsung di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kota Makassar, Jumat (24/10). Program JADUP merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel, Abd Malik Faisal menegaskan, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan seluruh bantuan sosial disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Program ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga upaya menjaga martabat dan semangat hidup warga eks penderita kusta agar tetap berdaya dan mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Gubernur, kami ingin memastikan tidak ada warga Sulawesi Selatan yang tertinggal. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup sekaligus memotivasi mereka untuk terus berkarya dan mandiri," ujar Andi Sudirman.

Kegiatan pendampingan langsung dan monitoring dilakukan oleh petugas sosial guna memastikan penyaluran berjalan sesuai daftar yang telah diverifikasi. Dari total 400 penerima manfaat, sebanyak 377 orang menerima bantuan, sementara 23 orang terverifikasi meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Selain penyaluran bantuan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima, petugas sosial juga memberikan bimbingan dan motivasi sosial. Selain itu memastikan penerima memahami penggunaan dana bantuan secara bijak dan produktif.

Abd Malik Faisal mengatakan, proses penyaluran berjalan lancar berkat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat setempat. Penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan adanya program JADUP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kami terus memperkuat kolaborasi agar bantuan sosial yang digagas oleh Bapak Gubernur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.

Diketahui, tahun ini pagu anggaran JADUP sebesar Rp 720 juta diperuntukkan bagi 400 penerima manfaat, masing-masing menerima Rp150.000 per bulan selama 12 bulan, dengan pencairan dilakukan per triwulan.

Selain bantuan JADUP, sejumlah penerima manfaat juga memperoleh program sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads