Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan untuk menjaga profesionalisme sebagai ASN. Andi Sudirman berharap PPPK turut berkontribusi mendorong program pembangunan Pemprov Sulsel.
"Saya berharap ASN Sulsel menjadi pegawai yang profesional dalam bekerja. Selamat bekerja dan mengemban amanah sebagai ASN PPPK Pemprov Sulsel," ucap Andi Sudirman saat penyerahan SK pengangkatan PPPK di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).
Andi Sudirman berharap para PPPK dapat membuktikan integritas dan dedikasi melalui kinerja yang maksimal. PPPK juga wajib menjaga etika dan sikap sebagai bagian dari pelayanan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga Allah memudahkan dalam setiap amanah dan tugas. Bersama kita wujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter," tambahnya.
Andi Sudirman memberikan penekanan khusus terkait pentingnya profesionalisme di lingkungan birokrasi. Dia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pegawai yang dinilai tidak berkontribusi positif, termasuk yang hanya memicu kegaduhan di tempat kerja.
"Saya akan mempertimbangkan secara profesional. Saya ingin ASN Sulsel menjadi pegawai profesional," tegas Andi Sudirman.
Diketahui, ada 6.624 peserta seleksi PPPK tahap I formasi 2024 yang lolos. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK dan mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.
"Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan," ungkap Plt Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding.
Erwin menuturkan, masih ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel. Selain itu ada 3 orang yang tidak mendapatkan NIK karena 2 di antaranya meninggal dan 1 lainnya mengundurkan diri.
Ribuan PPPK Pemprov Sulsel itu mulai bekerja terhitung 1 Juli 2025. Mereka dikontrak dengan masa kerja lima tahun dari 2025 hingga 2030 mendatang.
"Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat," imbuh Erwin.
(sar/sar)