Pemprov Sulsel Anggarkan Rp 250 Miliar Bangun RS Regional Luwu di Bua

Pemprov Sulsel Anggarkan Rp 250 Miliar Bangun RS Regional Luwu di Bua

St Fatimah - detikSulsel
Sabtu, 05 Jul 2025 10:30 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (dok. Humas Pemprov Sulsel)
Luwu -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menganggarkan Rp 250 miliar untuk membangun Rumah Sakit (RS) Regional Kabupaten Luwu. Proyek rumah sakit yang dibangun di kawasan Bua tersebut akan dimulai tahun ini.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri HUT ke-66 Kabupaten Luwu, di Lapangan Andi Djemma Belopa Jumat (4/7/2025). Andi Sudirman menegaskan proyek tersebut untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kami menerima hibah lahan dari Kabupaten Luwu yang akan menjadi opsi dibangunkan RS Regional di sekitar kawasan Bua, yang sedang proses Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) serta Insya Allah proses pembangunan fisiknya akan dimulai pada tahun ini," ujar Andi Sudirman Sulaiman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov Sulsel juga menganggarkan Rp 18 miliar untuk melanjutkan proses pembebasan lahan pembangunan bandara. Bandara tersebut dirancang untuk mendukung konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Luwu Raya.

Andi Sudirman turut memastikan akses pembangunan jalan dan Jembatan Salu Jambu yang menghubungkan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dan Luwu. Pemprov Sulsel akan menganggarkan Rp 16 miliar untuk proyek infrastruktur tersebut.

ADVERTISEMENT

Jembatan ini akan menggantikan jembatan lama yang selama ini berstatus berbayar. Dengan begitu ke depannya masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih mudah dan gratis.

"Kemudian pembangunan jalan dan jembatan Salu Jambu menghubungkan Lutra dan Luwu yang selama ini menjadi jembatan berbayar, serta UMKM dipersiapkan memperkuat sektor ekonomi kerakyatan di Kabupaten Luwu," jelas Andi Sudirman.




(sar/ata)

Hide Ads